Mantan Dirjen Badilag Mengadiri Pertemuan PA Makassar Dinsos, Dukcapil dan Kemenang Untuk Pelaksanaan Yandu
Makassar | PA Makassar
Pada hari Jum’at tanggal 21 Nopember 2014, untuk kedua kalinya PA. Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar dan Kementerian Agama Kota Makassar menggelar rapat bersama dalam rangka menyepakati langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyukseskan pelayanan terpadu sidang keliling isbat nikah, Akta Nikah dan Akta kelahiran bagi 200 pasangan suami istri yang belum mendapat identitas hukum karena perkawinan tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama masing-masing.
Pertemuan kedua ini terbilang istimewa karena dihadiri langsung oleh mantar dirjen Badilag yang kini menjabat ketua B. 4 Pusat dan senior Advisor AIPJ., Drs. H. Wahyu Widiana, MA.
Pada pertemuan itu, pak wahyu lebih banyak memberikan petunjuk tehnis tentang tatacara pelaksanakan pelayanan terpadu, yakni pelayanan isbat nikah yang dilakukan oleh Pengadilan Agama, Akta Nikah oleh Kantot Urusan Agama Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Akta kelahiran anak.
Selanjutnya pak wahyu menjelaskan bahwa pelayanan terpadu pada perinsipnya one day one servis, artinya pada hari itu keluar penetapan isbat nikah, lalu berdasarkan penetapan itu, KUA mengeluarkan Akta nikah, selanjutnya Akta kelahiran, namun kemungkinan tidak semua terlayani pada hari itu mengingat dalam 2 hari jumlah pasangan sebanyak 200, sehingga yang belum dapat terlayani akta nikahnya maupun Akta kelahiran pada hari itu, dimungkinkan 1 hari sesudahnya atau 2 hari sesudahnya.
Pada kesempatan itu Kepada Dinas Sosial Kota Makassar menyampaikan ucapan termah kasih kepada pak wahyu atas kedatangannya memberikan petunjuk tekhnis pelaksaan
Acara ditutup pada jam 11.30 pagi.
Oleh: Aria Libra.