logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

 

Majelis Hakim PA Stabat Berhasil Mendamaikan Perkara Cerai Gugat

 

Stabat, pa-stabat.go.id (21/22)

Bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama Stabat Majelis Hakim berhasil mendamaikan para pihak dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register : 263/Pdt.G/2022/PA.Stb. Ketua Majelis yaitu Bapak Drs. H. Badaruddin Munthe, SH., MH. dan Hakim anggota Bapak Drs. Amar Syofyan, MH., Ibu Dra. Mirdiah Harianja, MH serta Panitera Pengganti Ibu Ruzqiah Nasution, SH.

Perkara tersebut terdaftar padaKamis, 25 Januari 2022, dan sidang pertama hari Senin, 07 Februari 2022. Penggugat dan Tergugat hadir dalam persidangan dan Majelis menasehati Penggugat dan Tergugat yang akhirnya berhasil mendamaikan  Penggugat dan Tergugat . Penggugat dan Tergugat berdamai diruang sidang II Pengadilan Agama Stabat.Penggugat mencabut gugatannya, dan Majelis Hakim mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice