Majelis Hakim PA Padangsidempuan Melaksanakan Pemeriksaan Setempat Atau Descente
Sipirok - Majelis Hakim Pengadilan Agama Padangsidempuan yang dipimpin oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. selaku ketua majelis turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan objek sengketa harta bersama dengan nomor perkara 106/pdt.g/2021/pa.psp pada kamis pagi (22/04/2021).
Pemeriksaan tersebut beralamat di Gang hasanuddin LK. I Kelurahan Pasar Gunungtua Kecamatan Padangbolak Kabupaten Padanglawas Utara dan dihadiri oleh para pihak berperkara yang identitasnya dirahasiakan.
Meskipun dalam suasana puasa Ramadhan dan jarak tempuh yang cukup jauh yaitu kurang lebih selama 1 jam, Tim yang terdiri dari Ketua Majelis dan 2 Hakim Anggota serta didampingi Panitera Pengganti tetap melaksanakan pemeriksaan demi mendapatkan informasi yang jelas dan pasti tentang objek sengketa baik dari segi letak, luas, batas-batas serta dari kualitas dan kuantitas objek.
(adm/ans).