Majelis Hakim MS Tapaktuan Kembali Melaksanakan Descente

Tapaktuan | Senin, 27 Juli 2020, Majelis Hakim MS Tapaktuan kembali melaksanakan pemeriksaan setempat yang berlokasi di Gampong Kuta Trieng, Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Mujihendra, S.H.I., M.Ag., didampingi Hakim Anggota Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I., dan Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., serta Panitera Pengganti Drs. H. Sirajuddin., melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek perkara yang disengketakan dalam perkara gugatan harta bersama Nomor 119/Pdt.G/2020/MS.Ttn.
Sidang pemeriksaan setempat dimulai dari Pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Penggugat, Tergugat tidak hadir, Turut hadir Keuchik dan pihak keamanan dari Polsek Labuhanhaji Barat. Setelah Ketua Majelis membuka sidang, Majelis Hakim langsung menuju objek sengketa yang terdiri dari 1 unit bangunan rumah toko, sebidang tanah, 1 unit mobil Toyota Innova dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.
Pemeriksaan setempat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala di lapangan, selanjutnya sidang akan dilanjutkan di Kantor MS Tapaktuan.