Majelis Hakim MS Blangpidie Sukses Laksanakan Descente Perdana

www.ms-blangpidie.go.id
Pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2020, Majelis Hakim MS Blangpidie yang terdiri dari Amrin Salim, S.Ag., M.A sebagai Ketua Majelis, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H dan Hj. Murniati, S.H masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Antoni Sujarwo, S.H, sebagai Panitera Pengganti serta Agil M Caesar, A.Md sebagai Jurusita Pengganti dengan didampingi 2 (dua) orang Petugas Sidang melaksanakan sidang pemeriksaan lapangan (Descente) yang berlokasi di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. Sidang pemeriksaan lapangan (Descente) kali ini dilakukan atas permohonan dari Tergugat/Penggugat Rekonvensi dalam perkara Cerai Gugat register Nomor 17/Pdt.G/2020/MS.Bpd.
Sidang pemeriksaan setempat tersebut juga dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat, Keuchik Geulumpang Payong dan 2 (dua) orang Petugas Keamanan dari Polsek Blangpidie. Setelah sidang dibuka oleh Ketua Majelis di Kantor Keuchik Gampong Geulumpang Payong selanjutnya Majelis Hakim dan rombongan bergerak menuju objek perkara yaitu 1 (satu) unit rumah permanen dan 1 (satu) unit toko semi permanen.
Pemeriksaan terhadap objek perkara berlangsung kurang lebih sekitar 2 jam dan kegiatan sidang pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Majelis Hakim MS Blangpidie tersebut berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala. (Tim Redaksi MS Blangpidie).