logo web

Dipublikasikan oleh DA pada on .

Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli Berhasil Mendamaikan Pihak Perkara

Sigli | ms-sigli.go.id

Sigli – Majelis Hakim C4 Mahkamah Syar’iyah Sigli dengan Ketua Majelis Dr. Indra Suhardi, M.Ag, anggota Majelis Drs. Razali N dan Dra. Rubaiyah berhasil melakukan upaya damai pihak perkara cerai gugat diruang sidang satu MS Sigli, Selasa (12/11/2019).Setelah berhasil damai, Penggugat mencabut perkara Nomor 401/Pdt.G/2019/MS.Sgi yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Sigli tanggal 11 Oktober 2019.

Sebelumnya, Majelis Hakim sudah 2 kali melakukan penundaan perkara ini karena Tergugat tidak hadir, saat Tergugat hadir sidang hari ini, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Majelis Hakim C4 saat melakukan upaya damai menasehati Penggugat dengan Tergugat sehingga membuat Ha dan MD tersentuh hatinya untuk kembali membina rumah tangga bersama dengan mengakhiri konflik.

Perdamaian perkara cerai gugat ini berakhir dengan penandatanganan perjanjian perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak, setelah perjanjian perdamaian dibacakan, lalu Penggugat dan Tergugat menandatangani perjanjian tersebut. (DA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice