logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Majelis Hakim yang diketuai oleh Dra. Hj. Mardiah, SH,.MH dan didampingi oleh Hakim Anggota Dra. Emidayati dan Emmahni, SH,.MH, dan didampingi Panitera Pengganti oleh Hj. Helmiyah Hasibuan, S.Ag kembali melaksanakan sidang keliling yang bertempat di Kantor Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Jum’at (25/02/2022).

Sidang Keliling berjalan dengan lancar dalam menyidangkan 6 perkara. Sehubungan dengan persidangan pertama dimana Tergugat tidak hadir pada hari ini, maka sidang ditunda pada tanggal 11 Maret 2022 bertempat yang sama di Kantor Desa Bandar Klippa dengan agenda Panggil Tergugat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice