Majelis Hakim yang diketuai oleh Dra. Hj. Mardiah, SH,.MH dan didampingi oleh Hakim Anggota Dra. Emidayati dan Emmahni, SH,.MH, dan didampingi Panitera Pengganti oleh Hj. Helmiyah Hasibuan, S.Ag kembali melaksanakan sidang keliling yang bertempat di Kantor Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Jum’at (25/02/2022).
Sidang Keliling berjalan dengan lancar dalam menyidangkan 6 perkara. Sehubungan dengan persidangan pertama dimana Tergugat tidak hadir pada hari ini, maka sidang ditunda pada tanggal 11 Maret 2022 bertempat yang sama di Kantor Desa Bandar Klippa dengan agenda Panggil Tergugat.