logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Majelis Baru PA Sintang Pimpin Sidang Keliling Terakhir

Sintang | www.pa-sintang.go.id

Rabu, tanggal 20 Nopember 2013, Pengadilan Agama Sintang kembali mengelar sidang keliling, sidang keliling kali ini adalah sidang keliling terakhir di tahun 2013 yang dilasanakan di GOR lapangan tenis meja Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Sidang keliling bukan hal baru di pengadilan Agama Sintang, untuk tahun 2013 ini saja Pengadilan Agama Sintang telah melaksanakan 19 kali sidang keliling, sampai bulan Oktober perkara yang masuk ke PA Sintang dari Kabupaten Melawi sebanyak 71 perkara dan hingga Oktober tahun 2013 telah diputus sebanyak 64 perkara.

Kabupaten Melawi adalah salah satu Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sintang, jarak Kota Sintang ke Nangah Pinoh Ibukota Kabupaten Melawi, sekitar 80 KM dengan waktu tempuh 2 jam perjalanan darat.

Karena di Kabupaten Melawi belum dibentuk Pengadilan Agama, maka Pengadilan Agama Sintang yang selama ini melayani kepentingan pencari keadilan di wilayah tersebut. Dan untuk memudahkan pencari keadilan, maka perkara yang diajukan oleh masyarakat yang tinggal di Kabupaten Melawi disidangkan di Kabupaten Melawi, untuk itu Pengadilan Agama Sintang telah membuat jadwal khusus untuk sidang di Kabupaten Melawi, dan menugaskan Majelis Hakim untuk bersidang di Kabupaten tersebut.

Sejalan dengan program Badilag justice for the poor, pelaksanaan sidang keliling ini adalah pilihan tepat, untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang tinggal jauh dari ibukota kabupaten. Jarak yang jauh, akses transportasi yang sulit serta biaya yang tidak sedikit untuk mencapai lokasi sidang tentunya akan sangat menyulitkan masyarakat, namun dengan persidangan dilaksanakan di wilayah mereka tentunya akan sedikit memudahkan dan meringankan dalam hal waktu dan biaya.

Untuk pelaksanaan sidang keliling kali ini, Pengadilan Agama Sintang menugaskan majelis hakim, Majelis III, Muhammad Rais, S. Ag., M. Si,, Ketua Majelis, Arsyad, S. HI dan Miftah Ulhaq Thaha Murad, S. HI., M. H, Hakim Anggota dan M. Syaiful, Alfajar, S.HI serta Amin Sodik, S.HI, sebagai Panitera Pengganti.

Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 2 jam, Pukul 09. 00 WIB pagi rombongan sidang keliling PA Sintang tiba di lokasi, Setelah menyulap ruang GOR lapangan tenis meja Kabupaten Melawi menjadi ruang sidang, persidangan pun dimulai, ada 12 perkara yang disidangkan hari itu, jenis perkara yang disidangkan bervariasi mulai perkara carai gugat, cerai talak, hingga perkara perubahan data dalam kutipan akta nikah.

Dalam kesempatan bincang-bincang antara masyarakat peserta sidang keliling dengan tim redaksi www.pa-sintang.go.id, tergambar bahwa masyakarat peserta sidang keliling menyambut gembira dan sangat terbantu dengan pelaksanaan sidang keliling ini, selain alasan waktu, jarak yang jauh, sulitnya transportasi, tidak punya uang menjadi kendala utama masyarakat untuk mengajukan perkaranya ke pengadilan, dengan adanya sidang keliling ini masyarakat menjadi sangat terbantu.

Sayangnya sidang hari ini adalah sidang terakhir untuk tahun 2013, sehingga perkara yang belum putus dan masih dalam proses pemeriksaan harus ditunda dan dilanjutkan pemeriksaannya di Pengadilan Agama Sintang, di Sintang, namun rencananya sidang keliling serupa akan digelar kembali Januari awal tahun 2014. (Rs)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice