Majelis A PA Pelaihari Harmonisasikan Bunga dan Kumbang

Susunan persidangan searah jarum jam A, C3, D4 dan C5 (Foto: Bagus).
Pelaihari I pa.pelaihari.go.id
Selasa (17/12/2013) PA Pelaihari berhasil mengharmonisasikan kembali para pihak yang berseteru pada sidang ketiga. Perkara Nomor 555/Pdt.G/2013/PA.Plh disidangkan oleh Majelis A yang dipimpin oleh Ketua PA Pelaihari, Drs. H. Tarsi, SH., MHI. dengan anggota Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., MSI. dan H. Ahmad Zaki Yamani, SHI., MH. serta Dra. Laila sebagai Panitera Pengganti.
Pada sidang pertama (26/11/2013) Penggugat (panggil saja Bunga) telah berketetapan hati ingin bercerai dengan Tergugat (panggil saja Kumbang) dengan alasan sebagaimana Pasal 19 huruf f PP Nomor 9/1975.
Namun Ketua Majelis tidak serta merta memerintahkan Bunga dan Kumbang untuk melaksanakan mediasi melainkan berusaha sekeras-kerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan dalam rangka mengembalikan hubungan yang harmonis dua sejoli.
Pencerahan hukum yang disampaikan Ketua Majelis mendapat respon positif dari Bunga. Namun Bunga minta Sang Kumbang memperbaiki kesalahannya.
Pada sidang kedua (10/12/2013) Sang Kumbang tidak hadir, bagi Ketua Majelis hal ini bukan halangan justeru ini merupakan kesempatan emas untuk mencerahkan Sang Bunga.
Melalui pendekatan dari berbagai sudut pandang seperti ekonomi, hukum dan psikologi sosial akhirnya Bunga dapat menerimanya. Karena menurut Bunga pencerahan Ketua Majelis rasional, logis dan seirama dengan hati nuraninya.
Pada sidang ketiga Bunga dan Kumbang hadir, kedua sejoli berdamai dan saling memaafkan. “Saya cabut perkara, tapi janji jangan ulangi lagi ya Mas?” Pinta Bunga. “Saya berjanji akan setia karena cintaku hanya utukmu seorang” Jawab Kumbang.
Setelah sidang selesai Bunga dan Kumbang menuju Meja III untuk mengambil Buku Nikah dan menghadap kasir untuk mengambil sisa panjar.

Atas: Jauhar Fuadi, SHI. menyerahkan Buku Nikah. Bawah: Bunga dan Kumbang menunjukkan Buku Nikah ke kamera layaknya pengantin baru (Foto: Bagus).
Jauhar Fuadi, SHI. -petugas Meja III- dengan ramah menyerahkan buku nikah “Ini kami kembalikan dan mohon tandatangani tanda terimanya” Ujar Adi. Moment penting ini tertangkap oleh kamera tim redaksi.
“Kok difoto segala?” Tanya Bunga. “Ini buat dokumentasi kantor, Mbak. Karena bagi kami sebuah prestasi dan kebahagiaan tersendiri jika berhasil mendamaikan” Kata Adi menjelaskan dan melayani dengan profesional. (Muh).
