Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 09 November 2022 | Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI tertanggal 07 September 2022 Nomor : 2154/SEK/PL.07/9/2022 perihal pelaksanaan Penetapan Status Pengguna (PSP) atas BMN di seluruh satuan kerja. Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan tersebut bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Langsa yang diselenggarakan secara daring mulai tanggal 09 s/d 10 November 2022.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, diikuti oleh Azhari, S.H., selaku Sekretaris, Hayati Ayu Miko, S.E., selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini Pengajuan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama dapat dilaksanakan dengan sukses tanpa ada halangan suatu apapun.