Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 20 Mei 2022 bertempat di ruang Media Center, Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahun 2022 secara daring. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan Sosialisasi di mulai pukul 13.00 WIB yang dihadiri oleh Panitera Khalidah, S.Ag., M.H., Panmud Hukum Ir. Athiatun Zakiah, Panmud Gugatan Nurul Syafrina Ridwan, S.H.I., M.H., Admin SIPP Muhammad Rijal, A. Md dan operator Muhhamad Faizal Ashar, S. Kom. Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh PTA dan PA / MS seluruh Indonesia.
Acara dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa Eksaminasi merupakan salah satu sistem penilaian dari Badilag, karena Eksaminasi adalah sarana untuk menilai, menata kelola sumber daya manusia Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia, pemetaan tenaga teknis untuk pembinaan lebih lanjut serta bahan promosi dan mutasi. Harapan Mahkamah Agung dan Badilag melalui kegiatan eksaminasi secara elektronik ini adalah terciptanya tenaga teknis yang berilmu pengetahuan, berteknis yudisial yang handal, berpengalaman dan berintegritas," ungkap Aco Nur.
Beberapa informasi yang disampaikan pada sosialisasi ini adalah terkait jadwal kegiatan, kriteria putusan, indikator penilaian dan tata cara upload berkas yang akan dieksaminasi pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tata Laksana Badan Peradilan Agama (SIMTALAK). Terdapat lima aspek yang menjadi penilaian sistem eksaminasi elektronik yaitu penerapan hukum materil, penerapan hukum formil, minutasi dan pemberkasan, penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, serta manajemen perkara. Semoga dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat mempermudah dalam pelaksanaan eksaminasi secara elektronik yang akan dilaksanakan oleh Badilag, dan mudah-mudahan dengan adanya eksaminasi akan terjadi peningkatan proses penyelesaian perkara yang diajukan masyarakat pencari keadilan khususnya pada Mahkamah Syar’iyah Langsa dan Badan Peradilan Agama secara umum. Semoga…