Langsa | ms-langsa.go.id. | Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti Bimbingan Teknis SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), Manajemen Resiko dan Pengelolaan PNBP. Acara dilaksanakan berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh nomor : W1-A/3563/OT.01.1/XII/2021 tanggal 09 Desember 2021 perihal pemanggilan peserta kegiatan Bimtek SPIP Manajemen Resiko dan Pengelolaan PNBP.
Bertempat di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 20 s/d 22 Desember 2021. Acara ini di hadiri oleh seluruh Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se Aceh. Selanjutnya acara dibagi menjadi 2 Kegiatan yaitu Bimtek SPIP Manajemen Resiko di ikuti oleh Ketua MS. Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H., Sekretaris Azhari, S.H. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Hayati Ayu Miko, S.E., kemudian Bimtek Pengelolaan PNBP yang diikuti oleh Panitera Khalidah, S.Ag., M.H. dan Bendahara Penerimaan diwakili oleh Reno Abdi Berutu.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Dr. Drs. H. Rafi’udin, M.H., didampingi Hakim Tinggi Bapak Drs. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Drs. Ilyas, S.H., M.H., Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Bapak Drs. Muhammad. Acara dimulai dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Panitera MS. Jantho, kemudian pembacaan do’a oleh Panitera MS. Meulaboh selanjutnya laporan Ketua Panitia oleh Hakim Tinggi MS. Aceh Bapak Darmansyah Hasibuan, S.H, M.H.
Pada Kegiatan Bimtek SPIP dan Manajemen Resiko Pemateri oleh Bapak Subhan Amri dari Perwakilan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Aceh dan kegiatan Bimtek Pengelolaan PNBP yang diisi oleh Tim KPPN Banda Aceh.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang Resiko yang dapat terjadi pada Satker dan menyusun Identifikasi Resiko tersebut serta meningkatkan pemahaman terhadap PNBP.