logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mahkamah Syar'iyah Langsa Mengadakan Rapat Koordinasi Tahun 2020

ms-langsa.go.id. | Bertempat di ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Langsa, Senin tanggal 13 Januari 2020 Mahkamah Syar’iyah Langsa Mengadakan Rapat Koordinasi. Rapat di mulai pada pukul 14.30 WIB. Agenda rapat terkait dengan Tindak Lanjut Hasil Pembinaan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Tanggal 30 Desember 2019 di MS Sigli serta rencana kinerja dan penentuan target-target yang akan dicapai Tahun 2020.

Rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua (Bpk. Yedi Suparman, S.H.I., M.H.) serta didampingi oleh Wakil Ketua (Mursyid Syah, S. Ag. ), Panitera (Khalidah, S.Ag.) dan Sekretaris (Azhari, SH). Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Staf dan Seluruh Tenaga Kontrak Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Disamping menyampaikan target kinerja yang akan dicapai Mahkamah Syar’iyah Langsa pada Tahun 2020, Ketua MS Langsa juga menyampaikan hasil pembinaan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh yang dilaksanakan di MS-Sigli pada tanggal 30 Desember 2019 yang lalu. Beliau juga menyampaikan pentingnya menindaklanjuti seluruh perintah yang disampaikan oleh KMS Aceh beberapa waktu yang lalu. Berikut Hasil Pembinaan Ketua MS Aceh :

  1. Capaian kinerja 100 hari KMS Aceh yaitu seluruh satker MS se Aceh telah menerapkan e-Litigasi minimal 1 perkara per satker.
  2. Akreditasi Penjaminan Mutu harus terus menerus dilaksanakan sesuai ketentuan.
  3. Membuat artikel website minimal 2 berita dalam satu minggu yang dimuat di website masing-masing satker.
  4. Kedisiplinan harus benar-benar diperhatikan disegala bidang.
  5. Nilai SIPP harus ditingkatkan minimal menempati peringkat 50 besar
  6. Minutasi, publikasi putusan dan anonimisasi harus One Day.
  7. Absen apel dan rekapnya harus dikirim setiap bulan.
  8. Semua tugas/perintah harus selesai sehari sebelum batas waktu yang ditentukan.
  9. 4 pilar pimpinan harus selalu kompak dan tidak ada perbedaan pendapat yang tajam.
  10. Mengutamakan pelayanan prima untuk pencari keadilan.
  11. Haram menerima pemberian dalam bentuk apapun dari para pencari keadilan terkait imbalan penanganan perkara.
  12. Setiap satker harus buat kotak survey kepuasan masyarakat.
  13. Kantor harus bersih dengan taman atau bunga yang memadai.
  14. Laporan LHKPN 2019 harus sudah selesai pada akhir Januari 2020.
  15. Selalu tingkatkan kinerja agar mendapat penilaian baik disetiap triwulannya.

Selanjutnya Sekretaris menyampaikan pembahasan terkait program kerja tahun 2020 untuk dikoreksi jika terdapat ketidaksesuaian atau diperlukan tindakan perbaikan terhadap draft yang telah ada. Rapat ditutup pukul 16.00 WIB dengan harapan Mahkamah Syar'iyah Langsa dapat lebih meningkatkan kinerja secara optimal di tahun 2020. Mudah-mudahan suatu saat MS Langsa menjadi yang terdepan dalam mengukir prestasi dan penghargaan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice