Mahkamah Syar’iyah Langsa Laksanakan Sidang Setempat (Descente) Bantuan di Penghujung Tahun 2020
Langsa | ms-langsa.go.id. | Di penghujung Tahun 2020 Mahkamah Syar’iyah Langsa Laksanakan Sidang Setempat (Descente) Bantuan yang dilaksanakan pada hari Senin, 28 Desember 2020 yang dipimpin oleh Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., Ketua MS. Langsa selaku Ketua Majelis Hakim, serta Panitera Khalidah, S.Ag., Jurusita M. Rijal, A.Md., Fadhlyansyah, A.Md dan Security Aidul Fitri.
Pelaksanaan descente tersebut berdasarkan putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan yang memeriksa perkara Harta Bersama Nomor 1600/Pdt.G/2020/PA.Mdn. Surat bantuan tersebut diterima oleh MS. Langsa pada 03 Desember 2020, Panitera Pengadilan Agama Medan mohon bantuan kepada MS. Langsa untuk melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente). Bantuan pemeriksaan setempat dilakukan agar memudahkan tugas Pengadilan, dalam hal ini Majelis Hakim memeriksa perkara untuk melihat secara langsung agar jelas dan pasti letak, luas dan batas-batas objek sengketa yang berada di wilayah Yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Adapun objek yang disengketakan adalah sebidang tanah yang terdapat 2 (dua) unit bangunan rumah berdasarkan sertifikat hak milik yang terletak di Kecamatan Langsa Baro Paya Bujok Tunong Kota Langsa. Dalam proses ini juga dihadiri oleh pihak Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi, Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi, didampingi oleh Kaur Pemerintahan serta Kepala Lorong.
Pelaksanaan Pemeriksaan setempat (descente) tersebut berlangsung sukses dan aman, dengan melibatkan juga aparat keamanan dari kepolisian sektor setempat.