logo web

Dipublikasikan oleh MSy Langsa pada on .

Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at 14 Januari 2022 bertempat di aula lantai II, Mahkamah Syar’iyah Langsa telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan 4 (empat) lembaga sekaligus. Kegiatan ini digelar dalam waktu yang berbeda dikarenakan 2 (dua) lembaga yang lainnya terkendala dengan adanya kegiatan yang sama di tempat lain.

Tepat pada pukul 09.00 WIB digelar penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) yaitu Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022 antara Ketua MS. Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H. dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang yang diwakili oleh direktur Chairul Azmi, S.H. kedua belah pihak dengan saling berharap kerjasama yang baik dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa karena tahun lalu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang bersama Mahkamah Syar’iyah Langsa juga telah bekerjasama dalam hal penyediaan Pemberian Bantuan Hukum pada Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Selanjutnya penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan PT. Pos Persero Cabang Langsa. Diharapkan dengan kerjasama ini dapat mempermudah para Jurusita dan Jurusita Pengganti dalam hal pengiriman relaas panggilan/pemberitahuan keluar daerah dengan cepat dan pengiriman surat-surat dinas lainnya keluar daerah. Kerjasama ini juga telah berlangsung sejak tahun lalu, sehingga pada tahun ini diharapkan kerjasama dapat terlaksana menjadi lebih baik.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB dilanjutkan penandatanganan MoU antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan Universitas Samudera Langsa. Salah satu bentuk kerja sama yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut terkait dengan kesempatan bagi mahasiswa/i Universitas Samudera Langsa dalam hal pelaksanaan praktek Kerja Lapangan (PKL) pada Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kemudian yang terakhir penandatanganan MoU antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan Radio Komunitas Cot Kala FM Langsa. Dengan kerjasama tersebut diharapkan dapat mempermudah para Jurusita dan Jurusita Pengganti terkait pemanggailan para pihak berperkara yang tidak diketahui alamat tempat domisilinya (ghaib), dimana dengan adanya kerjasama dimaksud, maka pemanggilan para pihak yang ghaib dilaksanakan dengan cara di siarkan secara langsung oleh Radio Komunitas Cot Kala FM Langsa.

Dalam kegiatan penandatangan Memorandum of Undestanding (MoU) tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa dan perwakilan dari 4 lembaga yaitu dari Universitas Samudra Langsa, PT. Pos Cabang Langsa, Radio Cotkala FM serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang Cabang Langsa. Alhamdulillah acara berjalan dengan tertib dan lancar, dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa “mengharapkan dengan adanya kerjasama tersebut, mudah-mudahan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum baik kepada masyarakat pencari keadilan maupun stakeholder yang telah sepakat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Mahkamah Syar’iyah Langsa”, ujar Ketua (T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H) dalam kesempatan penutupan acara.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice