Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang "Memberi Kemudahan Dengan Pasti"

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak mendapati kesulitan dalam pengurusan administrasi di Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang.
Jum'at, 01/10/2021 Pukul 09.00 WIB Wakil Ketua (Zikri, S.H.I., M.H.) didampingi oleh Sekretaris (Yarvis Luthfi, S.H.) Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang berkunjung ke Bank Syariah Indonesia Cabang Kualasimpang bertujuan mempererat silaturahmi antara Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang dengan BSI Cab. Kualasimpang serta menjajaki MoU tentang Digitalisasi Sisa Panjar Biaya Perkara.
Atas inisiasi Ketua yang diwakili Wakil Ketua (Zikri, S.H.I., M.H.) dan Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang (Yarvis Lutfi, S.H) menyampaikan bahwa digitalisasi sisa panjar biaya perkara akan menghapuskan potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pembangunan Zona Integritas sekaligus memastikan hak pencari keadilan berupa panjar biaya perkara yang berlebih dapat diterima kembali tanpa harus datang ke gedung pengadilan atau tidak berpotensi harus disetorkan ke negara jika tidak terambil.
Lebih lanjut secara teknis Panitera MS Kualasimpang (Ilyas, S.H., M.Ag) menjelaskan bahwa setiap masyarakat yg mendaftar perkara wajib melampirkan fotokopi buku rekening pribadi para pihak dan jika para pihak belum memilikinya, maka MS Kualasimpang akan memfasilitasi pembukaan rekeningnya. Harapannya ke depan, transparansi pengelolaan sisa panjar biaya perkara terwujud secara pasti.
(HUMAS/ABR)