
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Jumat 26/08/2022 Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menjalin MoU mengenai Integritas dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian, dengan dijalinnya MoU ini diharapkan dapat membantu penyelesaian perkara.
Tepat pada pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Gedung Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang, Aparatur Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang yang terdiri dari Dangas Siregar, S.H.I., M.H., selaku Ketua, Ilyas, S.Ag., M.H. selaku Panitera dan Ahlul Badri, S.H. menghadiri acara ini secara daring. "MoU ini adalah MoU yang sangat kita butuhkan, dengan adanya MoU ini dapat memudahkan dalam menelusuri jejak administrasi para pihak yang berperkara pada perkara cerai gugat maupun cerai talak".
(HUMAS/MCL)