Mahkamah Syar’iyah Blangpidie teken MoU dengan Disdukcapil Abdya
===========================
Sesuai dengan hasil pembahasan Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah se- Provinsi Aceh yang dilaksanakan pada 23 s.d. 25 Mei di Takengon.
Salah satu arahan YM. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H. (Ketua MS Aceh) pada rakor tersebut agar Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dapat meningkatkan kerjasama (MoU) dengan instansi-instansi lain yang terkait.
Menindaklanjuti hal tersebut, MS Blangpidie berkoordinasi dengan dinas-dinas horizontal di lingkungan Aceh Barat Daya salah satunya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya.
MS Blangpidie Teken MoU dengan Disdukcapil Aceh Barat Daya pada Jum’at, 3 Juni 2022 bertempat di Aula Mahkamah Syar’iyah Blangpidie.
Perjanjian kerjasama kali ini mengarah pada Layanan Perubahan/Penertiban Dokumen Kependudukan Masyarakat Aceh Barat Daya terhadap hasil putusan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah, dsb.
Semoga kedepannya kerjasama-kerjasama lainnya dengan instansi horizontal maupun vertikal lainnya dapat segera terjalin.
*Redaksi MS Blangpidie
#DisDukcapilAbdya #Kerjasama #MoU #AdmKependudukan #Nyoecap #MARI #Badilag