logo web

Dipublikasikan oleh Mahkamah Syar'iyah ACEH pada on .

Mahkamah Syar'iyah Aceh menerima kunjungan Dekan Fakultas Ushuluddin UIN ar-Raniry Banda Aceh

Mahkamah Syar'iyah Aceh menerima kunjungan Dekan Fakultas Ushuluddin UIN ar-Raniry Banda Aceh
 

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Bertempat di ruang Commad Center, Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Drs. Zulkifli Yus, M.H., menerima kunjungan silaturrahmi dari civitas akademika Fakultas Ushuluddin UIN ar-Raniry Banda Aceh.

Rombongan yang dipimpin Dekan Fakultas Ushuluddin, didampingi oleh Wakil Dekan 1 dan Wakil Dekan 3 serta Ketua Prodi Ilmu Hadits, KTU dan juga dua orang mahasiswa. 

Dalam pertemuan tersebut Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh didampingi oleh Hakim Tinggi Dr. Drs. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H, Panitera Drs. Syafruddin, Panmud Banding, Panmud Hukum dan Panmud Jinayah.

Dalam penyampaiannya Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN ar Raniry Banda Aceh menjelaskan bahwa pertemuan ini direncanakan akan melahirkan MOU antara Fakultas Ushuluddin dengan Mahkamah Syar'iyah Aceh. Sebab selama ini pun sudah beberapa kali mahasiswa melakukan Praktek di Mahkamah Syar'iyah Aceh, walaupun belum ada ditandatangani MOU dimaksud.

Selain itu Dekan juga menyampaikan bahwa saat ini ada prodi yang baru dibuka yakni Prodi Ilmu Hadits, disamping 4 Prodi lainnya.

Menyambung penyampaian yang disampaikan oleh pak Dekan, salah seorang mahasiswa menyampaiakan bahwa saat ini beberapa mahasiswa sedang melakukan pertemuan di Lampung dengan sesama mahasiswa jurusan Ilmu Hadis se Indonesia. Untuk kesuksesan pertemuan tersebut masih mengharapkan adanya bantuan finansial dari Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Mengawali sambutannya, Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh mengucapkan selamat datang kepada rombongan di Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Selain itu pak Zul panggilan akrab beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Dekan bersama rombongan, karena kendatipun yang bekerja di Mahkamah Syar'iyah adalah alumni Fakultas Syari'ah, akan tetapi kehadiran fakultas Ushuluddin, karena sebagain dari kewenangan Mahkamah Syar'iyah adalah menangani aliran sesat yang sudah barang tentu ilmu  tentang aliran keagamaan banyak dipelajari di prodi Akidah Akhlak pada Fakultas Ushuluddin.

Mengenai MOU yang disampaikan oleh pak Dekan, maka Mahkamah Syar'iyah Aceh sangat menyambut baik atas keinginan tersebut walaupun mungkin dalam bentuk kerjasama secara operasional, karena sudah ada MOU dengan Rektor UIN ar Raniry Banda Aceh.

Dan untuk penandatanganannya kalau tidak memungkinkan hari ini bisa dalam waktu dekat.

Untuk saat sekarang ini tugas dan kewenangan Mahkamah Syar'iyah semakin bertambah baik dari jenis kasus maupun dari jumlah perkara yang diterima.

Pada akhir sambutannya Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh menyampaikan permohonan maaf atas kurang tepatnya dalam penyambutan yang dilakukan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Pada akhir acara, dilaksanakan pemberian cendra mata baik dari Civitas Akademika Fakultas Ushuluddin UIN ar- Raniry kepada Mahkamah Syar'iyah Aceh, demikian juga sebaliknya.

#humasmsaceh#

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice