Mahasiswi STAIN Zawiyah Cot Kala PPL di MS Idi
Idi | idi.ms-aceh.go.id
Sebanyak 4 (empat) orang mahasiswi yang berasal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa sedang mengikuti Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Mahkamah Syar’iyah Idi, kegiatan tersebut sudah berjalan sejak mulai tanggal 1 Mei 2013 dan berakhir pada 31 Mei 2013 atau masa waktu PPL hanya 1 (satu) bulan.
Kehadiran mahasiswi dari jurusan Syariah Prodi Muamalah STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa di Mahkamah Syar’iyah Idi tersebut selain untuk melakukan praktek peradilan serta untuk melengkapi kuliah semester akhir.
Dengan tema layanan Informasi Terbuka peradilan dalam hal pelayanan masyarakat, membuat para mahasiswi dengan mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Selain itu juga, mereka mendapatkan ilmu tentang institusi peradilan secara langsung seperti cara menerima dan membuat pengaduan bahkan juga mengikuti proses persidangan secara langsung.
Menurut Kaur Umum Yarvis Luthfi, SH., selaku pembimbing administrasi mengatakan bahwa, kehadiran para adik-adik mahasiswi tersebut dapat menambah pengalaman dan pengetahuan selama PPL pada MS Idi dan akan sangat berguna apabila sudah terjun ke masyarakat.
“Selama ini kita terus menerima kehadiran para adik-adik yang ingin praktek di Mahkamah Syar’iyah Idi baik dari sekolah maupun dari universitas, dan ini merupakan kebanggaan bagi peradilan dapat berbagi ilmu dengan generasi penerus bangsa,” ujarnya disela-sela meninjau kegiatan mahasiswi PPL tersebut.
“Saya sangat senang bisa melakukan PPL disini selain mendapat tambahan ilmu saya juga bisa langsung melihat dan mengikuti proses persidangan sesungguhnya, dan kami mahasiswi juga sangat berterima kasih kepada bapak-bapak Hakim dan seluruh pegawai MS Idi yang telah menerima kami dan memperlakukan kami dengan sangat baik," Ujar dara manis Nurfajri salah seorang mahasiswi PPL.
Dengan adanya pelajar maupun mahasiswa/i yang melakukan PPL di Mahkamah Syar’iyah Idi, diharapkan lulusan sarjana syariah dapat berkiprah lebih jauh dan maju lagi karena merekalah sebenarnya pemasok utama sumber daya manusia di Mahkamah Syar’iyah/ Peradilan Agama. Semoga.(DCB)