logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mahasiswa Universitas Andalas Lakukan Penelitian Skripsi di PA Padang Panjang

Padang Panjang | www.pa-padangpanjang.go.id

Selain dilirik menjadi tempat magang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Sumatera Barat, Pengadilan Agama Padang Panjang juga ternyata menarik minat mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir sebagai tempat penelitian. Belum lama ini, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang memilih pengadilan tersebut sebagai lokasi penelitian untuk penyelesaian skripsi.

Mahasiswa pertama yang melakukan penelitian skripsi adalah Elfika. Gadis kelahiran Batusangkar, 5 Maret 1991 itu secara khusus meneliti Penetapan Nomor 02/Pdt.G/2009/PA.PP tentang pembatalan perkawinan. Skripsi yang ditulis oleh mahasiswa program kekhususan Hukum Perdata Adat dan Islam tersebut mengambil judul “Pelaksanaan Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Agama Padang Panjang (Studi Kasus No. 02/Pdt.G/2009/PA.PP)”.

Dalam kegiatan pengumpulan data, mahasiswa tersebut telah melakukan wawancara dengan hakim M. Nur, S.Ag untuk mendalami kaidah-kaidah hukum tentang pembatalan perkawinan, prosedur persidangan, dan pertimbangan-pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan.

Mahasiswa kedua yang melakukan kegiatan serupa adalah Vicky Rahmat, kelahiran Padang Panjang, 4 April 1991. Berbeda dengan Elfika, Vicky Rahmat lebih tertarik untuk meneliti tentang pembuatan Akta Kelahiran Anak yang perkawinan orang tuanya tidak tercatat.

Dengan mengangkat judul “Proses Pembuatan Akta Kelahiran Anak dari Status Perkawinan Tidak Tercatat Pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kelas IB Padang Panjang”, ia menjadikan Pengadilan Agama Padang Panjang sebagai salah satu lokasi penelitian, selain Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Dinas Catatan Sipil Kota Padang Panjang. Prosedur pengesahan nikah (isbat nikah) menjadi salah satu objek kajian mahasiswa tersebut.

Mendapat Sambutan Positif

Kegiatan penelitian skripsi yang dilakukan oleh kedua mahasiswa Universitas Andalas Padang tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Drs. Syamsul Bahri. Menurutnya, kegiatan penelitian tersebut semakin mempertegas bahwa dunia peradilan mendapatkan perhatian dari dunia akademik.

“Disnilah kita dapat memahami apa yang disampaikan oleh Pak Yahya Harahap dalam Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Badilag beberapa waktu lalu, bahwa putusan itu tidak hanya harus dipahami oleh pencari keadilan, tetapi juga oleh masyarakat, termasuk dunia akademik di bidang hukum.” Ujarnya.

Karena itulah Syamsul berpesan kepada para hakim di bawah kepemimpinannya agar senantiasa dapat menyusun putusan sebaik mungkin. “Masyarakat akan membaca, bahkan dunia akademik akan menelitinya.” Ujarnya menegaskan.

[Mohammad Noor]

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice