logo web

Dipublikasikan oleh pa tangerang pada on .

 

Senin, 20 Januari 2025, suasana di Aula Cakra Pengadilan Agama Tangerang tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung tengah mengikuti sosialisasi mengenai e-Court, sistem teknologi terbaru yang semakin mengubah sistem peradilan di Indonesia. Sosialisasi ini dipandu oleh Bambang Setiawan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Tangerang.

 

 

Bambang, yang memiliki pengetahuan mendalam tentang e-Court, diundang untuk berbagi wawasan dengan para mahasiswa yang tengah menjalani magang di Pengadilan Agama Tangerang. Dengan cara penyampaian yang jelas dan mudah dipahami, Bambang berhasil menarik perhatian peserta, membuat mereka semakin tertarik dan antusias untuk mendalami sistem ini lebih jauh.

 

Dalam sesi tersebut, Bambang menguraikan berbagai hal penting mengenai e-Court. Mahasiswa diperkenalkan pada cara mendaftar perkara secara daring, yang memungkinkan mereka untuk mengajukan perkara tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Mereka juga dijelaskan tentang siapa saja yang berhak menjadi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lainnya, serta cara menggunakan fitur e-Payment untuk membayar biaya perkara secara elektronik, mempermudah seluruh proses administrasi.

 

 

Tak hanya itu, Bambang juga menjelaskan tentang e-litigasi, atau persidangan elektronik, yang memungkinkan para pihak yang terlibat untuk mengirimkan dokumen persidangan seperti Replik, Duplik, Jawaban, dan Kesimpulan secara daring. Hal ini tentu mempercepat proses peradilan dan membuatnya lebih efisien serta transparan. Setelah pendaftar perkara melakukan pembayaran sesuai dengan Taksiran Panjar Biaya (E-Skum), Pengadilan akan memberikan Nomor Perkara pada hari dan jam kerja. Aplikasi e-Court kemudian akan mengirimkan notifikasi kepada pendaftar bahwa perkara mereka sudah terdaftar di Pengadilan, sehingga mereka dapat segera melanjutkan ke tahap berikutnya.

 

Acara ini berlangsung interaktif, di mana mahasiswa diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada Bambang. Banyak dari mereka yang terlihat antusias dan penasaran dengan sistem e-Court dan bagaimana teknologi ini dapat membawa dampak positif bagi sistem peradilan di Indonesia.

 

 

Salah satu mahasiswa yang hadir, Salsa Az Zahra, mengungkapkan, “Pembawaan Pak Bambang dalam menjelaskan itu nggak bikin suntuk atau bosan, malah ceria dan bikin semangat juga karena ada sesi tanya jawab dengan mahasiswa." Salsa melanjutkan, "Materi mengenai e-Court itu menarik karena sebelumnya saya belum terlalu paham tentang sistem ini. Setelah mengikuti sosialisasi ini, saya jadi lebih mengerti tentang bagaimana e-Court bekerja."

 

Dengan sosialisasi ini, diharapkan para mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung tidak hanya memahami tentang e-Court, tetapi juga dapat mengaplikasikannya dalam dunia profesional mereka nantinya. E-Court diyakini akan semakin mempercepat dan mempermudah proses peradilan, menjadikannya lebih efisien, transparan, dan dapat diakses oleh lebih banyak orang.

 

 

Bagi para mahasiswa, kesempatan ini bukan hanya untuk mempelajari teknologi terbaru dalam dunia hukum, tetapi juga untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia peradilan di masa depan.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice