Mahasiswa STAIN Kerinci Jurusan Sya’riah Pratek Peradilan di PA Sungai Penuh


Sungai Penuh | pa-sungaipenuh.go.id
Pada hari Rabu tanggal 20 November 2013, bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Sungai Penuh sekitar jam 08.00 WIB, Pansek PA Sungai Penuh Drs. Dahkir, A didampingi Wasek PA Sungai Penuh Maidariati, SH menerima kedatangan mahasiswa STAIN Kerinci jurusan Syari’ah khusus nya program studi Ahwalul syaskiah (AS) dan Muamalah yang akan melakukan praktek peradilan di PA Sungai Penuh. Kedatangan mereka ini dengan membawa surat pengantar/rekomendasi nomor : Sti.10/I/Kp.00.3/276/2013 dari Ketua STAIN Kerinci melalui Ketua Jurusan Syari’ah, pimpinan PA Sungai Penuh melalui Panitera/Sekretaris dan Wakil Sekretaris memberikan izin serta tempat untuk Praktikum Peradilan bagi Mahasiswa STAIN Kerinci ini.
Mahasiswa STAIN Kerinci tersebut berjumlah sekitar 25 orang, dan merupakan mahasiswa semester VI (enam), dan mata kuliah Praktikum Peradilan ini adalah mata kuliah wajib bagi mahasiswa semester VI jurusan Syari’ah ini, sebagaimana yang diterangkan oleh Ilham Mubaroq salah seorang dari mahasiswa STAIN Kerinci jurusan Syari’ah : “ pada semester sebelumnya kami telah mempelajari mata kuliah dan pelajaran hukum khususnya hukum syari’ah secara teori, maka pada semester kali ini dilakukan praktek secara langsung dari ilmu yang kami dapat kan, sehingga kami menjadi lebih paham dan mendalami lagi tentang peradilan, bahkan kadang apa yang akan kami dapat kan disini bisa berbeda dan bertambah bila dibandingkan saat perkuliahan.” Jelasnya.
Nantinya Praktek Peradilan ini akan dilaksanakan selama 1 semester, dan dilaksanakan selama 1 kali dalam seminggu, mahasiswa STAIN Kerinci ini akan mendapatkan materi langsung dari Hakim-hakim, Pansek dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Sungai Penuh tentang Peradilan Agama.
“mereka akan di berikan materi tentang Peradilan Agama secara teori, nanti akan didampingi secara bergantian baik oleh bapak/ibu Hakim PA Sungai Penuh, saya pun akan menyempatkan diri berbagi ilmu tentang peradilan atau bapak/ibu dari Kepaniteraan juga akan di libatkan dalam mendampingi dan membimbing mereka, nantinya mahasiswa STAIN Kerinci ini akan kita izinkan melihat secara langsung proses persidangan di PA Sungai Penuh bila sidangnya terbuka untuk umum”. Kata Drs. Dahkir, A Panitera/Sekretaris PA Sungai Penuh.
Dari mahasiswa STAIN Kerinci jurusan Syari’ah ini terdapat 1 orang anggota Polres Kerinci yang menjadi peserta Praktikum Peradilan ini, anggota Polres kerinci yang tidak mau disebutkan namanya ini, menjelaskan bahwa rekan-rekan sesama anggota Polres pun banyak yang bertanya kepadanya mengapa ia mau kuliyah di STAIN kerinci, mengapa tidak mengambil hukum umum, namun sejak awal ia telah meniatkan diri ingin mendalami ilmu agama, khususnya ilmu hukum syari’ah walaupun terkesan tidak terlalu sinkron dengan tugas dan pekerjaannya sebagai anggota Polres Kerinci, jelas pria asli Koto Keras, Kota Sungai Penuh ini. (WITMAN.S.HI ~ JURDILAGA PA SUNGAI PENUH/PTA JAMBI).
