Mahasiswa STAIN Batusangkar Observasi Mediasi di PA Padang Panjang

M. Nur, S. Ag (Hakim PA. Padang Panjang—sebelah kanan) tengah menjelaskan tentang mediasi kepada Mahasiswa STAIN Batusangkar
Padang Panjang | www.pa-padangpanjang.go.id
Awal Mei lalu (08/05/2012), Pengadilan Agama Padang Panjang kedatangan empat orang mahasiswa Fakultas Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Batusangkar. Keempat orang mahasiswa tersebut, masing-masing Elvi Rahmi, Fidola Oktafiana, Iwat Alwiyanti, dan Mira Gusnita. Kedatangan mereka bermaksud untuk mengobservasi pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Padang Panjang. Selain observasi, mereka juga melakukan wawancara tentang proses mediasi.
Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Drs. Syamsul Bahri, SH menugaskan M. Nur, S. Ag., hakim PA. Padang Panjang untuk menerima keempat mahasiswa tersebut, sekaligus diminta untuk memberikan penjelasan tentang pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama tersebut.
“Kedatangan kami kemari adalah untuk mengetahui dan melihat pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama.” Ujar Mira Gusnita mewakili teman-temannya.
Atas kehadiran mahasiswa tersebut, M. Nur, S. Ag menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Pengadilan Agama Padang Panjang sebagai lokasi observasi dan berharap masing-masing pihak memperoleh kemanfaatan dari kegiatan tersebut.
“Terima kasih atas kedatangan saudara-saudara di tempat kami, mudah-mudahan kedatangan saudara-saudara dapat menjadi sarana pertukaran informasi bagi peningkatan kualitas mediasi disini.” Ujar hakim yang pernah mengikuti Training Mediasi Keluarga tersebut.
Selanjutnya hakim tersebut menjelaskan panjang lebar mengenai proses mediasi, mulai dari prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sampai dengan usaha-usaha yang dilakukan oleh mediator dalam mengupayakan perdamaian antara pihak-pihak yang dimediasi.
Meninjau Ruang Mediasi
Selain melakukan wawancara, keempat mahasiswa tersebut juga diajak untuk melihat ruangan yang dipergunakan oleh Pengadilan Agama Padang Panjang untuk melakukan mediasi. Ruangan yang terletak di lantai dua tersebut, secara khusus didisain dengan penataan yang berbeda dari ruangan-ruangan lainnya.
M. Nur, S. Ag bersama mahasiswa STAIN Batusangkar di ruang mediasi
Lantai ruangan ini dilapisi karpet tebal dan diisi dengan sebuah meja dan tiga buah kursi. Dinding-dindingnya ditempel dengan poster-poster berukuran besar yang berisi puisi-puisi yang menyentuh hati. Langit-langitnya terbuat dari gypsum yang ditata secara artistik dengan pencahayaan lampu yang bervariasi. Dan diatas meja tersedia vas bunga dan minuman air mineral.
“Semuanya didisain untuk membuat nyaman pihak-pihak yang melakukan mediasi.” Ujar M. Nur menjelaskan.
Dengan ruangan mediasi yang nyaman, Pengadilan Agama Padang Panjang memang berharap proses mediasi dapat member peluang keberhasilan yang lebih baik.
Diakhir observasi, M. Nur berharap kepada para mahasiswa agar pihak kampus mereka dapat melakukan kegiatan lain yang dapat berkontribusi terhadap keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Padang Panjang, seperti magang, konseling atau kegiatan lainnya.
[Mohammad Noor]