Mahasiswa STAI Darussalam Martapura Lakukan Observasi di PA Pelaihari
Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Selasa, 28 Januari 2013 Pengadilan Agama Pelaihari menerima kedatangan para mahasiswa Jurusan Syariah Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah STAI Darussalam Martapura yang akan melakukan observasi di Pengadilan Agama Pelaihari dengan tujuan agar para mahasiswa memiliki wawasan tentang dasar hukum keberadaan Peradilan Agama, Struktur Organisasi, Tugas dan Wewenangnya, dan juga bertujuan agar para mahasiswa memiliki pengalaman tentang administrasi dan proses persidangan di lingkungan Peradilan Agama.
Para mahasiswa tersebut disambut oleh KPA Pelaihari (Drs.H.Tarsi, S.H., M.H.I) dengan didampingi Hakim (Dra. Hj. Noor asiah). Pada kesempatan tersebut para mahasiswa di perkenalkan kepada pegawai yang sedang bertugas dan diajak berkeliling kantor untuk lebih mengenal ruangan apa saja yang ada di PA Pelaihari.
Dan setelah itu para mahasiswa diarah kan ke ruangan penerimaan perkara agar bisa melihat langsung dan mempelajari bagaimana sistem penerimaan perkara di Pengadilan Agama Pelaihari.
Pengadilan Agama Pelaihari menjadi salah satu tempat yang terpilih sebagai tempat bagi Mahasiswa Praktikum B Jurusan Syariah Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah Martapura untuk melakukan observasi/magang dalam rangka mendapatkan pengetahuan dan pengalaman nyata di lapangan tentang administrasi dan proses persidangan perkara di pengadilan agama Pelaihari terhitung sejak 28 Januari 2013 sampai 28 Februari 2013.
Mahasiswa Praktikum B Jurusan Syariah Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah STAI Darussalam Martapura yang akan melakukan observasi/magang dalam rangka mendapatkan pengetahuan dan pengalaman nyata di lapangan tentang administrasi dan proses persidangan perkara, di pengadilan agama Pelaihari tersebut yaitu sebagai berikut:
1. |
Bairuni |
: 09.11.0370 |
2. |
Siti Zahra |
: 09.11.0383 |
3. |
Siti Nurul Wahyuni |
: 09.11.0385 |
4. |
Ashabul Yamin |
: 09.11.0441 |
5. |
A. Maliki |
: 09.11.0442 |
6. |
A. Gazali Rahman |
: 09.11.0444 |
7. |
Mahmud |
: 09.11.0448 |
8. |
M. Syarifuddin |
: 09.11.0451 |
9. |
Taufikurrahman |
: 09.11.0457 |
10. |
Faturrahman |
: 09.11.0421 |
Para mahasiswa tersebut akan dibimbing oleh Pamong dan para hakim dalam hal yang berkaitan dengan teknis peradilan seperti pembuatan surat gugatan/permohonan, register perkara, pembuatan berita acara persidangan, pembuatan putusan, pembuatan surat kuasa, simulasi persidangan dan sebagainya. (Yusuf)