Mahasiswa Jurusan Syari’ah Stain KerinciPraktikum di PA Sungai Penuh

Sungai Penuh | PA Sungai Penuh
Kegiatan dan pelaksanaan Praktikum Peradilan Mahasiswa Jurusan Syari’ah STAIN Kerinci di Pengadilan Agama Sungai Penuh terus berlanjut hingga kini, terutama saat hari Selasa sampai Kamis ruang sidang PA Sungai Penuh senantiasa dipenuhi mahasiswa jurusan syari’ah STAIN Kerinci yang turut mengikuti dan melihat proses persidangan perkara-perkara yang ada.
Kegiatan Praktikum Peradilan ini yang secara resmi telah dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Drs. M. Taufik, MH, pada Kamis, 23 Oktober 2014 yang lalu, dengan dibimbing oleh salah seorang hakim yakni Ahmad Syafruddin, S.HI.,MH selaku penanggungjawab praktikum peradilan dari mahasiswa stain kerinci tersebut melalui Surat Penunjukan Nomor: W5-A6/463/Kp.04.6/XI/2014 tanggal 29 September 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh.
“Mahasiswa praktikum ini keseluruhannya berjumlah 90 orang dengan 2 program studi berbeda, AS dan muamalah. Kita arahkan agar mahasiswa ini mengerti dan memahami teknik persidangan yang sesungguhnya sehingga memiliki kemampuan di bidang teknis persidangan”. ujar Ahmad Syafruddin, SHI, MH saat menjawab pertanyaan Jurdilaga
Proses praktikum peradilan ini sendiri telah berjalan lebih kurang 1 bulan dimulai sejak Selasa, 28 Oktober 2014, dimana para mahasiswa tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Pembagiannya disesuaikan dengan jadwal persidangan Pengadilan Agama Sungai Penuh yang umumnya digelar pada Selasa, Rabu, dan Kamis. Dengan demikian, setiap hari persidangan akan diikuti oleh satu kelompok.
Di ujung masa praktikum nanti, mahasiswa akan mempraktikkan sendiri proses persidangan dari awal sampai akhir. “Mereka telah kita perintahkan membuat berkas perkara sebagaimana rilnya, sejak dari pendaftaran sampai perkara putus. Dan Inilah yang akan kita uji nanti”. tambahnya saat mengakhiri penjelasannya. (Witman/Jurdilaga PA.Spn/PTA.Jambi)