logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mahasiswa IAIN Raden Patah Lakukan PKL di PA Palembang

Palembang | pa-palembang.go.id

Belum terealisasinya rencana IAIN Raden Fatah Palembang tahun ini untuk mengikut sertakan mahasiswa pada KKL mandiri, membuat petinggi Fakultas Syari’ah tetap mengirimkan kembali mahasiswanya untuk KKL ke Pengadilan Agama Palembang.

IAIN Raden Fatah sendiri menerapkan aturan baku tentang hal ini, setiap mahasiswa harus mengambil matakuliah ini dan apabila lulus barulah mahasiswa bersangkutan dapat menyusun skripsi, ungkap Kun Budianto, S.Ag, SH, M.Si, membeberkan akan hal ini.

Saat ini belum dapat di laksanakannya KKL mandiri karena terkendala biaya, di ungkapkannya pula saat menghantar peserta KKL tahap awal, Senin, (1/4/2013).

Kedatangan sejumlah peserta KKL itu pun di sambut hangat Plh Ketua Pengadilan Agama Palembang, Dra. Hj. Nurlaila Thoib, SH, M.HI, di ruang kerjanya.

Berhubung kedatangan tersebut bertepatan dengan akan di gelarnya apel pagi, hal ini membuat Hj. Nurlaila memutuskan untuk mengikutkan rombongan pada apel tersebut. Dalam amanat, Drs. H. M. Zuhdi Harun, SH, memberikan ucapan selamat datang sekaligus memperkenalkan mahasiswa peserta KKL kepada seluruh aparat Pengadilan Agama Palembang.

Usai mendapat sambutan pada amanat tersebut, berikutnya para peserta menerima pengarahan dari Plh Ketua tentang teknis pelaksanaan kegiatan KKL selanjutnya.

Betempat di ruang sidang utama, Hj. Nurlaila menyampaikan bahwa sangat menyambut positif hal ini. “Tentunya program pendidikan atau mata kuliah ini sangat efektif sekali bagi adik-adik mahasiswa untuk mencari ilmu,” ungkapnya kepada 25 peserta KKL.

“Manfaatkan waktu dan kesempatan yang sedikit ini, kalau ada yang tidak tahu ya silahkan bertanya sama bapak-bapak atau ibu-ibu hakim di sini, namun dengan catatan di luar waktu persidangan,” lanjutnya berpesan.

Selanjutnya diakhir pembicaraan, beliau menyampaikan permohonan maaf Ketua Pengadilan Agama Palembang yang tidak bisa menyambut secara langsung.

Menyambut arahan beliau, dosen pembimbing, Kun Budianto, S.Ag, SH, M.Si, mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan kesempatan baik yang telah di berikan.

“Semuanya merupakan peserta KKL, dan sampai saat ini IAIN sendiri sudah laksanakan KKL mahasiswa yang ke-17”, ujar Budianto, memperkenalkan ke-25 orang peserta kelompok satu ini. Namun menurutnya, hingga saat ini tercatat sudah 16 kali IAIN Raden Fatah melaksanaan KKL bagi mahasiswanya di Pengadilan Agama Palembang.

Lebih lanjut beliau menyapaikan bahwa, tahun ini (2013), peserta didik KKL tetap terdiri dari lima kelompok. “Masing-masing kelompok, prakteknya akan di jadwalkan secara bergulir, agar pelaksanaanya dapat lebih terkordinir,” pungkasnya.

Setelah kelima kelompok mendapatkan jadwal praktek, setiap kelompok tersebut pun lalu di bagi-bagi lagi menjadi beberapa kelompok kerja kecil. Dimana kelompok tersebut terdiri dari 6 hingga 7 orang saja. “Nah mereka-mereka itulah yang akan praktek dan belajar tentang ilmu administrasi keperkaraan di Pengadilan Agama Palembang ini,” tandasnya kepada Plh Ketua.

Budianto menekankan, tidak akan melindungi bagi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku di sini (Pengadilan Agama Palembang).

“Selain itu, kepada aparat Pengadilan Agama Palembang saya berharap agar tidak sungkan untuk membimbing atau memberikan teguran bagi mahasiswa kami bila ada yang demikian,” ungkapnya menyatakan saat menyerahkan 25 mahasiswa peserta KKL itu.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice