Mahasiswa IAIN Antasari Banjarmasin Lakukan Observasi di PA Pelaihari

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Senin, 17 Juni 2013 Pengadilan Agama Pelaihari menerima kedatangan para mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam Iain Antasari Banjarmasin yang akan melakukan observasi di Pengadilan Agama Pelaihari dengan tujuan agar para mahasiswa memiliki wawasan tentang dasar hukum keberadaan Peradilan Agama, Struktur Organisasi, Tugas dan Wewenangnya, dan juga bertujuan agar para mahasiswa memiliki pengalaman tentang administrasi dan proses persidangan di lingkungan Peradilan Agama.
Para mahasiswa tersebut disambut oleh KPA Pelaihari (Drs.H.Tarsi, S.H., M.H.I) dengan didampingi Hakim (Dra. Hj. Noor asiah). Pada kesempatan tersebut para mahasiswa di perkenalkan kepada pegawai yang sedang bertugas dan diajak berkeliling kantor untuk lebih mengenal ruangan apa saja yang ada di PA Pelaihari. Dan setelah itu para mahasiswa diarah kan ke ruangan penerimaan perkara agar bisa melihat langsung dan mempelajari bagaimana sistem penerimaan perkara di Pengadilan Agama Pelaihari.
Pengadilan Agama Pelaihari menjadi salah satu tempat yang terpilih sebagai tempat bagi Mahasiswa Praktikum B Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam Iain Antasari Banjarmasin untuk melakukan observasi/magang dalam rangka mendapatkan pengetahuan dan pengalaman nyata di lapangan tentang administrasi dan proses persidangan perkara di pengadilan agama Pelaihari terhitung sejak 17 Juni 2013 sampai 31 Juli 2013 yaitu sebagai berikut:
1. |
ARIN WIDAYATI |
: 1001140104 |
2. |
MARISYAH |
: 1001140108 |
3. |
NURFATIMAH |
: 1001140110 |
4. |
NURUL HUDA |
: 1001140111 |
5. |
YAYAN ABDILLAH |
: 1001140124 |
6. |
M FACHRUL ANSYARIE |
: 1001140120 |
7. |
NOORWAHHAB |
: 1001140122 |
8. |
MIFTAH FARID |
: 1001140119 |
Para mahasiswa tersebut akan dibimbing oleh Pamong dan para hakim dalam hal yang berkaitan dengan teknis peradilan seperti pembuatan surat gugatan/permohonan, register perkara, pembuatan berita acara persidangan, pembuatan putusan, pembuatan surat kuasa, simulasi persidangan dan sebagainya. (Yusuf)