Magang Mahasiswa IAIN di PA Padang Panjang Masuki Tahap Akhir
13 orang mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang bersama 3 (tiga) orang pembimbing praktek
Padang Panjang | www.pa-padangpanjang.go.id
Setelah program magang dari Mahasiswa STAIN Prof. DR. Mahmud Yunus Batusangkar berakhir, PA Padang Panjang kembali menerima program serupa dari perguruan tinggi lain. Kali ini dari mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang. Sebanyak 13 (tiga belas) orang mahasiswa terlibat di dalamnya.
Menurut M. Yenis, SH., M.Pd., MH., dosen pembimbing dari IAIN Imam Bonjol Padang, kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan 19 April 2013. “Mudah-mudahan waktu yang tersedia cukup memberikan pengalaman kepada mahasiswa kami.” Ujarnya saat meninjau kegiatan mahasiswanya beberapa waktu lalu.
Untuk memenuhi kebutuhan magang mahasiswa tersebut, Ketua PA Padang Panjang, Drs. Syamsul Bahri, SH. telah menunjuk sejumlah orang sebagai pembimbing, selain dia sendiri selaku pembimbing mitra.
Wakil Panitera yang saat ini menjadi Plt. Pansek, Dra. Syuryati ditunjuk sebagai pembimbing administrasi dan tiga orang hakim, masing-masing Drs. H. Surisman, M. Nur, S. Ag., dan Firdaus, S.HI. ditunjuk sebagai pembimbing praktek.
Program yang telah dimulai sejak 13 Maret yang lalu, kini telah memasuki tahap akhir, yaitu persiapan praktek persidangan. Saat berita ini dilansir, para mahasiswa tersebut tengah menyusun berkas-berkas untuk praktek persidangan yang nantinya dijadikan sebagai materi ujian. Berkas-berkas tersebut meliputi gugatan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, berita acara sidang, putusan, berita acara ikrar talak, dan penetapan ikrar talak.
Firdaus, S.HI., salah seorang hakim pembimbing praktek menjelaskan bahwa praktek persidangan kali ini berbeda dengan program magang sebelumnya. “Sebelumnya mahasiswa melakukan praktek beracara secara lisan, untuk saat ini kita coba menggunakan secara tertulis.” Ujar alumni IAIN Imam Bonjol Padang tersebut.
“Pendekatan ini lebih komprehensif karena menggabungkan hampir keseluruhan materi kemahiran hukum yang diperlukan untuk beracara di Peradilan Agama.” Timpal M. Nur, S. Ag., pembimbing materi lainnya.
Setelah menyelesaikan persiapan ini, nantinya para mahasiswa tersebut direncanakan melaksanakan praktek persidangan sebelumnya akhirnya diuji pada akhir periode magang.
Mahkamah Syar’iyah sekaligus “Mahkamah Pendidikan”
Menanggapi menu bimbingan yang diberikan kepada para mahasiswanya tersebut, M. Yenis memberikan apresiasi yang tinggi sekaligus terima kasih kepada Pengadilan Agama Padang Panjang.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya Pengadilan Agama Padang Panjang dalam membina mahasiswa kami. Paling tidak, dengan bimbingan tersebut, apa yang mereka peroleh di kampus dapat menjadi lebih jelas dengan materi-materi praktek yang mereka terima disini.” Ujarnya.
Pada akhirnya, Yenis mengharapkan agar aparatur Pengadilan Agama Padang Panjang kedepan dapat berkiprah lebih jauh lagi dalam pembinaan mahasiswa hukum maupun syariah yang mengikuti program magang di kantornya. Tentunya dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan terhadap para pencari keadilan sebagai tugas pokoknya.
“Semoga bisa menjadi mahkamah syar’iyah sekaligus mahkamah pendidikan. Tempat mencari keadilan dan tempat mendidik calon-calon aparatur Pengadilan Agama” Ujarnya mengakhiri pembicaraan. Semoga.
[Mohammad Noor]