MA Laksanakan Supervisi Gedung Kantor dan Rumah Dinas di PTA Jambi
Purwanto menjelaskan pengisian aplikasi
Jambi | PTA Jambi
Untuk peninjauan pembangunan/rehab gedung kantor maupun rumah dinas, MA telah melakukan dengan sistim aplikasi secara online. Dalam aplikasi tersebut, setiap satuan kerja menginput data gedung kantor/rumah dinas yang tidak laik lagi, lalu membuat usulan untuk rehab atau pengadaan baru berupa belanja modal dengan melampirkan data dukung.
Sehubungan dengan hal di atas, MA melakukan supervisi rehab gedung kantor dan rumah dinas di PTA Jambi hari Selasa (26/04). Tim MA terdiri dari 3 (tiga) orang, yaitu Supenianto, SH., MH, Herry Ernawan dan Purwanto, SH sesuai dengan surat tugas nomor : 65/BUA.4/ST/4/2016.
Purwanto menjelaskan, bahwa dengan sistim aplikasi ini, satuan kerja tidak perlu lagi harus bolak balik ke MA untuk mengajukan rehab gedung dan rumah dinas ataupun untuk pengadaan baru. Satuan kerja hanya menginput data sesuai dengan kondisi bangunan, lalu diusulkan rehab atau belanja modal, maka MA secara otomatis akan menganalisa data tersebut. Apabila layak untuk rehab atau pengadaan baru dan dilengkapi dengan data dukung, MA akan mempertimbangkannya sesuai dengan anggaran yang tersedia.
“Cukup menginput data di aplikasi ini dan disertai dengan data dukung, Insya Allah akan dipertimbangkan,” kata Purwanto menjelaskan.
Lebih lanjut diuraikan Purwanto, bahwa dengan menginput data pada aplikasi, maka data tersebut akan dijadikan bahan dalam mengajukan anggaran untuk tahun berikutnya.
“Dengan aplikasi ini, MA dapat menghitung anggaran yang diperlukan, oleh karena itu setiap satuan kerja harus input data dengan baik,” ujar Purwanto berpesan.
Sementara itu, Kasubbag TU dan Rumah Tangga PTA Jambi H. Zainal Abidin, S. Ag., MH. akan melakukan pendataan gedung kantor dan rumah dinas PTA Jambi sesuai dengan kondisi sekarang ini. Menurutnya, kondisi rumah dinas PTA Jambi sudah perlu rehab dan perbaikan, oleh karena itu dirinya akan berusaha mendapatkan datang dukung.
“Alhamdulillah dengan sistim aplikasi ini, maka usul rehab dan belanja modal menjadi mudah, dan prioritas utama adalah rehab rumah dinas PTA Jambi sehingga nyaman ditempati Hakim Tinggi,” pungkas H. Zainal Abidin. (AHP)