Lurah Bangkinang Apresiasi Eksekusi Damai Perkara di PA Bangkinang

Bangkinang | PA Bangkinang
Perkara nomor 0006/Eks-HT/2015/2015 telah sampai titik puncak yaitu eksekusi antara pihak Bank Mega Syariah yang diwakili Indra Gunawan sebagai Pemohon Eksekusi melawan Fatmawati dan Nazri sebagai Termohon Eksekusi.
Setelah beberapa kali melakukan negosiasi dalam anmaning akhirnya kedua belah pihak menemui kesepakatan damai. Ini tentunya merupakan buah dari hasil kerja nyata Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Drs. H. Mhd Nasir S, SH, M.HI., dan Panitera Drs Zulkifli yang senantiasa selalu mengupayakan islah dalam penyelesaian sengketa.
Maka pada hari Senin tanggal 26 Okober 2015 jam 10.30 tim eksekusi yang terdiri dari Panitera Pengadilan Agama Bangkinang serta dua orang saksi Nurhakim SH., dan Nurbaiti bertolak dari Pengadilan Agama Bangkinang. kedatangan tim eksekusi telah ditunggu oleh Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi serta Lurah Bangkinang.
Kemudian acara eksekusi pun dimulai di Kantor Lurah Bangkinang ditandai dengan penyerahan sertifikat jaminan oleh pihak Bank Mega Syariah sebagai Pemohon Eksekusi kepada Termohon Eksekusi dihadapan Panitera, saksi-saksi serta lurah Langgini.
Dalam kesempatan ini Lurah Bangkinang menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Bangkinang, karena sudah beberapa perkara yang berada di wilayah hukum Lurah Bangkinang berhasil di eksekusi dengan damai, Karena keberhasilan ini juga menjadi lambang kesadaran hukum bagi masyarakat yang sudah mulai memahami prosedur hukum. Keberhasilan ini tentu menambah kembali jumlah saldo perkara yang di eksekusi secara damai.
Setelah acara eksekusi selesai kemudian tim eksekusi kembali ke Pengadilan Agama Bangkinang. Alhamdulillah acara eksekusi berjalan dengan aman dan lancar ...oleeh Edy_efrizal@ocuuu