Lolos Verifikasi Berkas, 6 Inovasi PA Pelaihari Masuk Tahap Penilaian Dokumen

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Berdasarkan SK KEPUTUSAN KETUA TIM PENGARAH KOMPETISI INOVASI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor: 006/KTP/SK/X/2015 yang ditandatangani oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH, LL.M tentang hasil verifikasi berkas kompetisi inovasi pelayanan publik peradilan 2015, menyatakan bahwa enam inovasi PA Pelaihari lolos verifikasi berkas yang dilaksanakan tanggal 5-6 Oktober 2015 oleh Tim Sekretariat dan Panitia Pelaksana Kompetisi.
Sebanyak 338 produk inovasi dari 53 satker bersaing dengan 6 produk inovasi PA Pelaihari. Enam inovasi tersebut yaitu:
1. Sidang Terpadu Pengadilan Agama Pelaihari (pilihan kategori: Meningkatkan Pelayanan Berkualitas)
2. Majalah Digital PA Pelaihari (pilihan kategori: Memperbaiki Akses dan Mempromosikan Keadilan)
3. Pendaftaran Perkara Online Pengadilan Agama Pelaihari (pilihan kategori: Transformasi Administrasi)
4. Antrian Sidang PA Pelaihari (pilihan kategori: Transformasi Administrasi)
5. Posbakum Pengadilan Agama Pelaihari (pilihan kategori: Memperbaiki Akses dan Mempromosikan Keadilan)
6. Diskusi Paperless Pengadilan Agama Pelaihari (pilihan kategori: Meningkatkan Efisiensi)
Uraian analisa, strategi pemecahan masalah, dan sistem untuk mengevaluasi kemajuan telah dikemas secara lengkap melalui penjelasan ringkas, foto, video, maupun keaktifan dalam memperbaharui artikel-artikel.
Kedisiplinan PA Pelaihari mengabadikan proses kegiatan melalui foto dan video serta dokumentasi harian yang dipublikasikan melalui website, telah dilakukan oleh PA Pelaihari jauh sebelum kompetisi diadakan membuat PA Pelaihari semakin optimis dalam menyuguhkan komponen yang berkualitas pada setiap kriteria penilaian. Beberapa jurus menghadapi tahap verifikasi faktual pun telah dipersiapkan. PA Pelaihari siap membuktikan kesesuaian dokumen secara langsung kondisi pelayanan di pengadilan.