Senin, 02 Agustus 2021, Senin pertama di bulan Agustus dimanfaatkan pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu untuk pemantapan serta monitoring dan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM). Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Sekretaris, Panitera, dan seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu di ruang aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung No. 1660/SEK/OT.01.1/7/2021 tentang Pengajuan unit kerja berpredikat menuju WBK/WBBM di Lingkungan Mahkamah Agung, di Wilayah hukum PTA Bengkulu ada tiga satker yang diusulkan Badilag ke Kementerian PANRB untuk mengikuti Zona Integritas yaitu PTA Bengkulu ini sendiri, PA Curup, dan PA Bintuhan.
“Tenaga PPNPN merupakan salah satu ujung tombak dalam meraih WBK ini. Mulai dari security, harus menguasai jika ada yang bertanya” Ujar Ketua PTA Bengkulu. Beliau menyampaikan bahwa Zona Integritas bergerak dari pelayanan yang kurang baik ke pelayanan yang sempurna. Mulai dari security, Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta pegawai yang lain harus pro aktif, ramah dan senyum terhadap tamu. Juga harus menerapkan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun). Sehingga dengan seperti itu, nilai zona integritas sudah tertanam didalam diri kita, dan cara fikir kita sudah berintegritas dalam melayani masyarakat. Selain itu, penampilan gedung yang enak dipandang merupakan salah satu bentuk Zona Integritas. Untuk itu, Ketua PTA Bengkulu mengadakan lomba membuat taman yang akan dibagi menjadi empat peserta yaitu hakim tinggi, kesekretariatan, kepaniteraan, dan Dharma Yukti Karini.
Wakil Ketua PTA Bengkulu meminta untuk masing-masing area membuat resume untuk presentasi Ketua PTA Bengkulu. Menambahkan, Sekretaris PTA Bengkulu menyampaikan bahwa masing-masing koordinator area diharapkan melakukan ujicoba presentasi terlebih dahulu terkait sebelum dan setelah Zona Integritas. Beliau juga menyampaikan bahwa akan diadakan DDTK kepada tenaga honorer, petugas PTSP, serta akan diberlakukan punishment jika ada yang merokok diluar smoking area. Terakhir, beliau menyampaikan untuk ikut mendukung PA Curup dan PA Bintuhan.
Sebagai penutup, Panitera PTA Bengkulu menyampaikan untuk mempertegas inovasi-inovasi PTA Bengkulu. Spanduk, banner, pemberitahuan kepada masyarakat, serta public campaign yang sedang dilakukan harus lebih terlihat dan lebih baik lagi. Dalam kesempatan ini, juga disebutkan beberapa instansi yang direncanakan akan diadakan MoU seperti ombudsman, POLDA, KPAI, Advokat, BPN, KPKNL, dan juga Gubernur (Pemerintah Daerah).