Lima Orang PP Baru Isi Kekosongan PP di PA Muara Sabak

Muara Sabak | PA Muara Sabak
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama (PA) yang kekurangan Panitera Pengganti (PP), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI telah mengumumkan pengankatan Calon Panitera Pengganti menjadi Panitera Pengganti tahun 2015, Jumat (02/10/2015) disitus resmihttp://www.badilag.net/.
Berdasarkan surat dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1662.a/DJA.2/KP.04.6/9/2015 tanggal 28 September 2015 perihal pengangkatan PP, PA Muara Sabak mendapatkan lima orang PP baru yaitu Muhlashin, S.Ag, Siti Hairiah, S.HI, Ya’akub, SH, Sunarti, SH dan Kamal Saputra, SH.
KPA Muara Sabak Drs. Indrawisol mengatakan sangat senang dengan penempatan lima orang PP tersebut di PA Muara Sabak karena selama ini, PA Muara Sabak tidak memiliki PP.
“Alhamdulillah, semoga dengan kehadiran lima orang PP baru ini, dapat menambah daya dukung dalam penyelesaian perkara di PA Muara Sabak,”ungkapnya.
KPA juga berharap, semoga PP ini bisa bekerja Profesional (memahami pekerjaan di bidang Panitera Pengganti) dan menjalankan tugas baru dengan penuh tanggung jawab, sehingga jabatan yang baru diemban dapat memberikan nuasa lebih baik bagi lembaga yang kita cintai ini. (Dedy Paloh - Jurdilaga PA Muara Sabak/PTA Jambi)