Lewat Mediasi Yang Intens, Hakim Mahkamah Syar'iyah Blangpidie Berhasil Mendamaikan Para Pihak Berperkara
Rabu, 17 September 2025 — Hakim Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Ibu Saras Larasati S.H., berhasil mendamaikan pihak dalam perkara Nomor 139/Pdt.G/2025/MS.Bpd. Keberhasilan ini telah menyelamatkan keutuhan rumah tangga kedua belah pihak dan terhindar dari perpecahan yang berakibat buruk bagi masa depan anak yang telah diperoleh selama perkawinan.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Blang Pidie Bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., C.P.M., memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut dan berharap kedepan akan semakin banyak perkara yg dapat selesai dengan damai karena hal ini merupakan wujud nyata peran Mahkamah Syar'iyah dalam menjaga keharmonisan sosial masyarakat dan komitmen mendukung penyelesaian sengketa secara damai.
#msaceh #ditjenbadilag