logo web

Dipublikasikan oleh MSy Blangpidie pada on .

Lewat Mediasi Yang Intens, Hakim Mahkamah Syar'iyah Blangpidie Berhasil Mendamaikan Para Pihak Berperkara 

Rabu, 17 September 2025 — Hakim Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Ibu Saras Larasati S.H., berhasil mendamaikan pihak dalam perkara Nomor 139/Pdt.G/2025/MS.Bpd.  Keberhasilan ini telah menyelamatkan keutuhan rumah tangga kedua belah pihak dan terhindar dari perpecahan yang berakibat buruk bagi masa depan anak yang telah diperoleh selama perkawinan.

Ketua Mahkamah Syar'iyah Blang Pidie Bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., C.P.M., memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut dan berharap kedepan akan semakin banyak perkara yg dapat selesai dengan damai karena hal ini merupakan wujud nyata peran Mahkamah Syar'iyah dalam menjaga keharmonisan sosial masyarakat dan komitmen mendukung penyelesaian sengketa secara damai.
#msaceh #ditjenbadilag

mediasi berhasil 2 1

 

Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice