Lelang BMN Kedua PA Tarakan

Lelang BMN PA Tarakan
Tarakan | pa-tarakan.net
Rabu, 19 Juni 2013, pukul 09.30 wita bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Tarakan, dilaksanakan Lelang Peralatan Kantor (Meubelair) Pengadilan Agama Tarakan. Lelang BMN diikuti oleh peserta lelang, Panitia Lelang (Fahrizal Iswanto, S.Kom., Dessy Mustika, S.H., Rajib Syahri, A.Md.) dan Pejabat Penjual (Nur Wijayanto, S.T.). Sedang dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Tarakan yaitu Antonius dan Handika Cakra Panca Negara Sinaga, S.E.
‘Kami mencoba menyelesaikan tahap demi tahap program kami. Kalau sudah beres satu persatu akan lebih mudah melangkah” tutur Drs. H. Abdul Mujib AY, M.H., Ketua PA Tarakan mengenai program penghapusan BMN saat menemui Pejabat dari KPKNL Tarakan.
Barang-barang yang dilelang berupa peralatan kantor seperti meja, kayu, kursi, lemari, mesin ketik manual dll. Barang-barang tersebut merupakan BMN yang telah rusak berat dan tidak dapat digunakan lagi. Bahkan sebagian besar barang-barang tersebut adalah buatan tahun 80-an (delapan puluhan), seperti mesin ketik manual tahun 1984, meja kerja kayu juga sebagian ada yang buatan tahun 1984 dan 1988.
“Dari awal kantor Pengadilan Agama Tarakan terbentuk, ini adalah kali kedua dilakukan Lelang BMN setelah lelang pertama bulan Mei 2013 lalu (berupa lelang Kendaraan Dinas Roda 2)” kata Nur Wijayanto, S.T., Kepala Urusan Umum PA Tarakan. “Salah satu tujuan lelang ini adalah dalam rangka penghapusan BMN, karena dengan begitu banyaknya barang rusak berat yang dikelola, akan terus membebani baik dalam administrasi maupun biaya perawatan” tambahnya.
Sebagian BMN yang dilelang dan dihapuskan
“Setelah melalui proses yang ada, maka pemenang lelang BMN adalah Bapak Fuad Taufik” kata Fahrizal Iswanto, S.Kom., Ketua Panitia Lelang BMN yang juga operator SIMAK BMN. Setelah pelaksanaan lelang BMN ini, akan segera dilakukan penghapusan BMN pada aplikasi SIMAK BMN oleh operator, sehingga laporan penghapusannya diharapkan sudah masuk dan dapat direkonsiliasi pada laporan barang Pengadilan Agama Tarakan Semester I tahun 2013.