logo web

Dipublikasikan oleh Pa Kab Kediri pada on .

Sebanyak 16 (enam belas)  Perkara Gugatan dan 6 (enam) perkara Volunter disidangkan di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri oleh Majelis Hakim cq. Pengadilan Agama Kab. Kediri. Sidang Keliling ini merupakan wujud komitmen dalam melayani Masyarakat Pencari Keadilan, dimana pihak yang berdomisili di daerah Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dan sekitarnya tidak repot repot jauh untuk datang sidang di Kantor Pengadilan Agama Kab. Kediri.

Dalam Kegiatan Sidang Keliling hari Jum'at, tanggal 27 Mei 2022 di Kelurahan Pare ini, sebanyak 7 (tujuh) perkara Gugatan dan 6 (enam) perkara Volunter telah berhasil diputus oleh Majelis Hakim cq. Demi menjaga kualitas Layanan kepada Masyarakat Pencari Keadilan, Kami akan terus meningkatkan kinerja Kami, salah satunya adalah dengan dekat masyarakat itu sendiri melalui sidang keliling seperti ini.

https://pa-kedirikab.go.id/pojok-link/696-lebih-dekat-masyarakat-pengadilan-gelar-sidang-keliling-di-pare

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice