Sebanyak 16 (enam belas) Perkara Gugatan dan 6 (enam) perkara Volunter disidangkan di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri oleh Majelis Hakim cq. Pengadilan Agama Kab. Kediri. Sidang Keliling ini merupakan wujud komitmen dalam melayani Masyarakat Pencari Keadilan, dimana pihak yang berdomisili di daerah Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dan sekitarnya tidak repot repot jauh untuk datang sidang di Kantor Pengadilan Agama Kab. Kediri.
Dalam Kegiatan Sidang Keliling hari Jum'at, tanggal 27 Mei 2022 di Kelurahan Pare ini, sebanyak 7 (tujuh) perkara Gugatan dan 6 (enam) perkara Volunter telah berhasil diputus oleh Majelis Hakim cq. Demi menjaga kualitas Layanan kepada Masyarakat Pencari Keadilan, Kami akan terus meningkatkan kinerja Kami, salah satunya adalah dengan dekat masyarakat itu sendiri melalui sidang keliling seperti ini.
https://pa-kedirikab.go.id/pojok-link/696-lebih-dekat-masyarakat-pengadilan-gelar-sidang-keliling-di-pare