Layar Kembali Berkembang oleh Mediator Nasional
Kabanjahe (19/3/2024) – Barakallahu fiik, berkah ramadhan mediasi hari ini berlangsung lancar dan berakhir putus cabut. YM Hakim Mediator Bapak Muhajjir, S.H.I., M.Ag lagi-lagi berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor 34/Pdt.G/2024/PA.Kbj dan perkara Cerai Gugat dengan Nomor 48/Pdt.G/2024/PA.Kbj.
Dalam pertemuan mediasi itu kedua pihak berperkara diberikan kesempatan untuk mengemukakan argumentasi dan isi hatinya atas permasalahan rumah tangga yang dialami, yang mana keduanya pun sama-sama merasa benar dan tetap bersikeras dengan pendiriannya yaitu berpisah. Namun setelah mendengarkan nasihat, arahan dan pandangan-pandangan yang disampaikan oleh Hakim Mediator mengenai dampak perceraian khususnya terhadap masa depan dan psikologis anak, hal itupun mampu meredam emosi dan membukakan pemikiran kedua belah pihak karena sejatinya setiap persoalan yang terjadi di dalam rumah tangga dapat diselesaikan dengan cara damai.
Setelah memberikan ruang kepada para pihak untuk kembali berpikir dan berdiskusi akhirnya membuahkan kesepakatan perdamaian dan Penggugat maupun Pemohon berkomitmen untuk mempertahankan rumah tangganya dan bersedia untuk mencabut perkaranya, Alhamdulillah. "Semoga semangat memediasi para pihak berperkara di Pengadilan Agama Kabanjahe dapat semakin berkembang dan terus ditingkatkan", pungkas YM Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe. (tasg)