Layani Masyarakat Perbatasan, PA Nunukan Kembali Gelar Sidang Keliling ke-8 di Sebatik

Majelis Hakim Bersidang di Sebatik
Sebatik | www.pa-nunukan.go.id
Dalam rangka mengimplementasikan PERMA No.1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelayanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kab. Nunukan, PA Nunukan kembali mengelar Sidang Keliling di Sebatik, perbatasan Indonesia-Malaysia (Indo-Mal), Kamis (8/5/2014).
Ini merupakan Sidang Keliling ke-8 PA Nunukan tahun 2014 ini. Atau Sidang Keliling ke-2 khusus untuk pulau Sebatik setelah sebelumnya PA Nunukan juga menggelar Sidang Keliling serupa di tempat yang sama, awal bulan April 2014 lalu.
Siang hari itu, sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Sidang Keliling PA Nunukan berangkat menuju pelabuhan Sei Jepun, yang berjarak sekitar 15 km dari kantor PA Nunukan, untuk selanjutnya menyeberang dengan menggunakan kapal motor menuju pelabuhan Mantikas, di Sebatik.
Setibanya di pelabuhan Sei. Jepun, melihat keadaan gelombang dan ombak lautan yang memisahkan pulau Nunukan dan pulau Sebatik siang hari itu, timbul perasaan tak nyaman di hati masing-masing anggota Tim Sidang Keliling PA Nunukan.
Tak ingin mengambil resiko, KPA Nunukan memerintahkan seluruh Tim Sidang Keliling PA Nunukan untuk mengenakan baju pelampung menjaga segala kemungkinan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Terbukti setelah kapal yang menyeberangkan Tim Sidang Keliling PA Nunukan beranjak meninggalkan pelabuhan, hantaman ombak dan gempuran gelombang besar tak dapat dihindarkan lagi.
Bahkan gelombang dan ombak setinggi sekitar 2 meter itu sepertinya tak seimbang dengan kapal berukuran sedang yang hanya berisikan penumpang Tim Sidang Keliling PA Nunukan itu. Terpaksa Tim Sidang Keliling PA Nunukan harus merasakan guyuran air laut yang membasahi sebagian pakaian dan tas koper Tim Sidang Keliling.
Selain itu, sebagian wajah Tim Sidang Keliling, terutama yang tak pandai berenang, tampak pucat pasi. Sekalipun masing-masing sudah mengenakan baju pelampung keselamatan, suasana mencekam tetap saja menyelimuti Tim Sidang Keliling. Beberapa di antaranya bahkan sudah komat-kamit membaca doa karena khawatir kapal akan tenggelam.
Perjalanan menyeberang ke pulau Sebatik yang biasanya ditempuh selama setengah jam pun berubah menjadi kurang lebih 1 jam karena hadangan ombak dan gelombang besar yang mengancam keselamatan Tim Sidang Keliling PA Nunukan.
Alhamdulillah, dengan kepiawaian motoris, kapal akhirnya dapat merapat dengan selamat di pelabuhan Mantikas, pulau Sebatik. Anggota Tim Sidang Keliling pun dapat bernafas lega sembari tak lupa bersyukur kepada Allah Yang Maha Kuasa karena selamat dari musibah.
Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju ibukota kecamatan dengan menempuh jalur darat selama 1 jam untuk bermalam di salah satu hotel di Sungai Nyamuk, Sebatik.
Keesokan harinya, Sidang Keliling ke-8 PA Nunukan ini pun digelar di Gedung Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Desa Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur.
Pada Sidang Keliling ini, ada 2 Majelis Hakim PA Nunukan yang berangkat ke Sebatik. Pertama adalah Majelis Ketua PA Nunukan (Majelis A), didampingi 2 Hakim Anggotanya, yaitu Mulyadi, Lc., M.H.I. dan H. Fitriyadi, S.H.I.
Kedua adalah Majelis C.1 dengan Ketuanya Muhlis, S.H.I., M.H., didampingi Hakim Anggota yang sama dengan Majelis A, yaitu Mulyadi, Lc., M.H.I. dan H. Fitriyadi, S.H.I., dibantu oleh Panitera Pengganti PA Nunukan.
Hari itu, kedua Majelis Hakim PA Nunukan ini menyidangkan 27 perkara, terdiri dari 6 perkara gugatan dan 21 perkara permohonan. Ke-27 perkara itu terdiri perkara baru (24 perkara) dan perkara tundaan (3 perkara).

Tak Ingin Ambil Resiko, Tim Sidang Keliling Pun Kenakan Baju Pelampung
Sidang Keliling ini dimulai tepat pada pukul 9.00 Wita. dan berakhir pukul 13. 00 Wita. Majelis Hakim PA Nunukan hari itu dapat menyelesaikan dan memutus sebanyak 23 perkara, dan menunda 4 perkara lainnya untuk disidangkan bulan depan bersama-sama dengan perkara baru yang didaftarkan saat pelaksanaan Sidang Keliling ini.
Setelah sidang selesai, Tim Sidang Kelililing pun bergegas kembali ke Nunukan, dengan menempuh perjalanan yang sama seperti waktu berangkat.
Alhamdulilah, pada perjalanan pulang ini penyeberangan ke pulau Nunukan dari pulau Sebatik berjalan dengan lancar karena cuaca yang sangat bersahabat.
Sekalipun harus mengalami perasaan mencekam dan kelelahan, Tim Sidang Keliling PA Nunukan tak pernah bosan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di perbatasan Indo-Mal, Sebatik, Kab. Nunukan ini.
(MUL – RENAFASYA)
