logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Layani Masyarakat, PA Rengat Sidang Keliling ke Batang Cenaku

Medan yang sulit menuju Batang Cenaku

Batang Cenaku | www.parengat.net

Salah satu program yang digulirkan Mahkamah Agung sejak beberapa tahun terakhir adalah program Justice for All, di mana dengan program ini diharapkan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, utamanya kelas menengah ke  bawah. Dalam rangka menggesa program ini, salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Sidang Keliling ke pelosok-pelosok desa yang memiliki akses geografis yang sulit ke Pengadilan.

Pengadilan Agama Rengat sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman pun turut ambil bagian dalam mendukung program ini. Seperti hari Jum'at yang lalu (8/3/2013), dua rombongan Majelis Hakim Pengadilan Agama Rengat bertolak ke Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku untuk melaksanakan persidangan keliling dalam perkara itsbat nikah.

Medan yang berat tidak menjadi halangan bagi hakim dan personil pengadilan untuk turun ke lapangan. Walau harus berangkat sejak dini hari (pukul 05:30), para Hakim dan panitera serta pejabat lainnya tetap bersemangat menunaikan tugas demi melayani masyarakat pencari keadilan. Turut serta dalam persidangan kali ini Ketua PA Rengat, Drs. Efrizal, SH., MH dan Panitera PA Rengat, Drs. Abd. Hamid.

Seperti diketahui, di berbagai desa dalam wilayah Kec. Batang Cenaku yang berjaran lebih kurang 100 km dari Kantor Pengadilan Agama Rengat ini, masih sangat banyak Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang tidak memiliki akta nikah yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk itu dilaksanakanlah itsbat nikah bagi pasutri yang selama ini sudah berumah tangga cukup lama, dan bahkan sudah mempunyai anak.

Dalam itsbat nikah kali ini, tercatat sebanyak 32 pasutri mengikuti nikah massal tersebut. Pasutri ini berasal dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Batang Cenaku, Acara ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah kecamatan setempat, termasuk dari kepengurusan IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indoensia) Kab. Inhu yang bersedia memfasilitasi dalam bidang teknis, dan pihak pemerintahan Desa Bukit Lingkar yang menyediakan kantornya untuk 'disulap' menjadi dua ruang sidang.

Masyarakat pencari keadilan di Batang Cenaku

Camat Kec. Batang Cenaku, Nurdjanah Warsito, yang turut hadir di lapangan menjelaskan bahwa alasan dilaksanakan itsbat nikah itu adalah dikarenakan banyaknya pasutri yang sudah berumah tangga bertahun-tahun, bahkan sudah mempunyai anak, namun belum tercatat di KUA setempat.

Agar pasangan tersebut mendapatkan perlindungan hukum maka harus mengikuti itsbat nikah atau pengesahan nikah oleh pengadilan agama hukum sesuai dengan undang-undang perkawinan yang berlaku.

''Pernikahan yang syah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya dan harus tercatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Antusias masyarakat untuk mengikuti istbat nikah massal ini sangat tinggi, untuk sementara ini pesertanya kami batasi, dan diperkirakan masih cukup banyak pasutri yang akan ikut itsbat nikah ini,'' jelas Ibu Camat seperti dikutip oleh redaksi dari sebuah media lokal.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua PA Rengat menyambut baik antusias warga dalam melakukan itsbat nikah ini.

Suasana di salah satu ruang sidang

"Hal ini menunjukkan adanya kesadaran warga dalam mentaati hukum yang berlaku. Dan kita dari PA Rengat siap untuk menjalin kerjasama mengadakan kegiatan serupa dengan pemerintah kecamatan lainnya yang memang jarak aksesnya sangat jauh dari Pengadilan serta masyarakat di sana kesulitan untuk berurusan ke Pengadilan, dan tentu saja dengan tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku,"ujarnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice