logo web

Dipublikasikan oleh Lysa Kaban pada on .

Layanan Sidang di Luar Gedung oleh PA Pandan di Kecamatan Barus

Pandan, Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (9/9/2021)

Kamis, 9 September 2021 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Pandan. Sidang di luar gedung kali ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Barus dan akan rutin dilakukan secara berkala di beberapa kecamatan di Tapanuli Tengah.

   

Sidang dimulai sedikit terlambat yakni pukul 10.30 WIB akibat dari jauhnya jarak Kecamatan Barus dari kecamatan pandan sekitar 2,5 jam melalui jalur darat. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Pandan (Salamat Nasution, S.H.I., M.A) dan Suryadi,S.Sy. (Hakim PA Pandan) beserta Zaldaki LZ, S.Sy. (Hakim PA Pandan) sebagai Hakim Anggota didampingi M. Zaki Mubarok, S.H.I, M.H. (Panmud PA Pandan) sebagai Panitera Pengganti.

Alhamdulillah persidangan berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan handsanitizer. (LAK)

"PA Pandan Mempesona"

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice