Layanan Sidang di Luar Gedung oleh PA Pandan di Kecamatan Barus
Pandan, Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (9/9/2021)
Kamis, 9 September 2021 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Pandan. Sidang di luar gedung kali ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Barus dan akan rutin dilakukan secara berkala di beberapa kecamatan di Tapanuli Tengah.
![]() |
![]() |
Sidang dimulai sedikit terlambat yakni pukul 10.30 WIB akibat dari jauhnya jarak Kecamatan Barus dari kecamatan pandan sekitar 2,5 jam melalui jalur darat. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Pandan (Salamat Nasution, S.H.I., M.A) dan Suryadi,S.Sy. (Hakim PA Pandan) beserta Zaldaki LZ, S.Sy. (Hakim PA Pandan) sebagai Hakim Anggota didampingi M. Zaki Mubarok, S.H.I, M.H. (Panmud PA Pandan) sebagai Panitera Pengganti.
Alhamdulillah persidangan berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan handsanitizer. (LAK)
"PA Pandan Mempesona"