logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Layanan Perkara Keliling PA Sengeti Tetapkan 4 Zona Operasi

Inovasi PA Sengeti

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.

Tim Inovasi Pelayanan Publik PA Sengeti sepakat menetapkan 4 titik lokasi pelaksanaan Layanan Perkara Keliling dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Keempat zona operasi tersebut merupakan titik yang dianggap paling strategis setelah memperhatikan dan mempertimbangkan peta wilayah dan kondisi geografis Kabupaten Muaro Jambi.

Untuk Kecamatan Sekernan, Maro Sebo dan Jambi Luar Kota ditetapkan titik Mendalo Darat, lalu Kecamatan Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir ditetapkan titik Pudak.

Kecamatan Sungai Gelam ditetapkan titik Sungai Gelam (Simpang Pramuka) dan untuk Kecamatan Mestong dan Sungai Bahar ditetapkan titik Tempino.

“Keempat titik tersebut dinilai sangat membantu dan mudah dijangkau oleh masyarakat di Muaro Jambi sekaligus pertimbangan alasan keamanan,” kata Senen, S.Ag. MH. dalam rapat pemantapan Inovasi, Selasa (1/9/15) kemarin. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)

     

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice