Layanan Perkara Keliling PA Sengeti Tetapkan 4 Zona Operasi

Inovasi PA Sengeti
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Tim Inovasi Pelayanan Publik PA Sengeti sepakat menetapkan 4 titik lokasi pelaksanaan Layanan Perkara Keliling dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.
Keempat zona operasi tersebut merupakan titik yang dianggap paling strategis setelah memperhatikan dan mempertimbangkan peta wilayah dan kondisi geografis Kabupaten Muaro Jambi.
Untuk Kecamatan Sekernan, Maro Sebo dan Jambi Luar Kota ditetapkan titik Mendalo Darat, lalu Kecamatan Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir ditetapkan titik Pudak.
Kecamatan Sungai Gelam ditetapkan titik Sungai Gelam (Simpang Pramuka) dan untuk Kecamatan Mestong dan Sungai Bahar ditetapkan titik Tempino.
“Keempat titik tersebut dinilai sangat membantu dan mudah dijangkau oleh masyarakat di Muaro Jambi sekaligus pertimbangan alasan keamanan,” kata Senen, S.Ag. MH. dalam rapat pemantapan Inovasi, Selasa (1/9/15) kemarin. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)