Layanan Eksekusi Digital menjadi Ide Aksi Perubahan Panitera PA Tangerang
Kamis, 26 September 2024, aplikasi layanan eksekusi daring menjadi ide aksi perubahan Panitera PA Tangerang, Saiful Bahry, dalam kegiatan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan bagi Pimpinan Pengadilan Tahun 2024 yang diadakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI).
Rancangan ide tersebut dipresentasikan Saiful di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. Kegiatan ini merupakan tahapan ujian berbentuk seminar yang harus diikuti seluruh peserta pelatihan.
Saiful Bahry didampingi Widyaiswara Pusdiklat Menpim, Muhammad Yusuf, sebagai coach dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Tangerang, Khalid Gailea, sebagai mentor, diberikan kesempatan selama 20 menit untuk menunjukkan rancangan aksi perubahan Aplikasi Layanan Eksekusi Digital di Pengadilan Agama Tangerang yang akan diterapkan pada satuan kerja asal, yaitu PA Tangerang, kepada Minanoer Rachman, Panitera Muda Pidana yang menjadi penguji pada seminar ini.
Dalam presentasinya, Saiful menerangkan bahwa aplikasi layanan eksekusi berbasis digital berawal dari perlunya PA Tangerang beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dalam melayani masyarakat. PA Tangerang telah menerapkan inovasi-inovasi layanan berbasis digital dan online, namun ada beberapa layanan yang masih dilaksanakan secara manual. Hal ini mendorong Saiful mengajukan rancangan aksi perubahan terhadap salah satu layanan yang diberikan PA Tangerang kepada masyarakat, yakni layanan eksekusi, dalam bentuk aplikasi digital. Saiful meyakini aksi perubahan tersebut akan memberikan manfaat signifikan berupa layanan eksekusi yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
Perubahan yang terjadi dengan adanya aksi ini diantaranya masyarakat dapat mengetahui apa saja persyaratan untuk mengajukan eksekusi tanpa mendatangi kantor PA Tangerang. Persyaratan untuk mengajukan eksekusi akan dapat dilihat pada aplikasi digital melalui gawai. Begitu pula dengan pendaftaran pengajuan eksekusi, akan dapat dilakukan secara online (daring). Dengan tidak adanya kebutuhan mendatangi kantor PA Tangerang, waktu antrian pelayanan, ketidaknyamanan menunggu yang dialami pengunjung serta biaya transportasi yang dikeluarkan akan tergantikan dengan aksesibilitas yang cepat, nyaman, dan biaya pemakaian data internet yang murah.
Khalid Gailea selaku mentor memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas rancangan aksi perubahan yang digagas oleh Panitera karena sangat bagus dan membantu pelaksanaan tugas serta memudahkan masyarakat tentunya. Selain itu, dengan aplikasi ini perkara eksekusi akan mudah dimonitoring dan dilaksanakan dengan baik. Jika hal tersebut berhasil, maka perkara eksekusi yang biasanya lama diharapkan akan lebih cepat terlaksana. Dan jika terlaksana seluruhnya maka, Indikator Kinerja Utama pelaksanaan eksekusi dapat meningkat.
Tidak hanya Ketua Khalid yang mengapresiasi, namun Penguji dan Coach pun sangat mengapresiasi terhadap rancangan aksi perubahan Panitera Saiful Bahry. Mereka mengharapkan jika nantinya aplikasi ini dapat digunakan secara nasional di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya seperti aplikasi e-Court.
Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan bagi Pimpinan Pengadilan Tahun 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 26 Agustus hingga 29 November 2024 dengan menggunakan metode Blended Learning, yang menggabungkan sistem pembelajaran daring dan luring. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan para pimpinan pengadilan.