logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

Lawan Corona, PA Jambi Gandeng PMI Jambi Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Jambi | pa-jambi.go.id

Untuk menjaga kondisi lingkungan aman dari paparan Virus Corona (Covid-19), PA Jambi menggandeng PMI Jambi untuk melakukan  penyemprotan cairan disinfektan di area pelayanan, ruang tunggu sidang, ruang sidang dan ruang kerja, Kamis (26/3/2020). Langkah ini diambil karena mulai merebaknya Virus Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Jambi.

Ketua PA Jambi Drs.H. Efrizal, S.H.,M.H, mengatakan bahwa pihaknya menggandeng PMI Jambi dalam melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan pada area pelayanan, area ruang sidang dan area kerja kantor sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pengadilan Agama Jambi ini adalah tempat layanan publik yang sehari-harinya selalu bergantian orang yang datang. Oleh karena itu kita berupaya melakukan pencegahan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan pada area pelayanan, ruang sidang dan area kerja diseluruh lokasi Kantor Pengadilan Agama Jambi," kata H. Efrizal.

Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua PA Jambi, pihak PMI Jambi yang pada saat itu bertugas melakukan penyemprotan menganjurkan agar penyemprotan disinfektan ini dapat dilakukan secara rutin dengan bahan yang mudah didapatkan di pasaran seperti super pel atau wipol.

"Upaya ini dalam rangka menghambat penyebaran Virus Corona (Covid-19). Untuk tempat-tempat yang menjadi pusat layanan publik saya anjurkan untuk dapat melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Kalau bisa dilakukan sesering mungkin, apalagi kalau setiap harinya selalu didatangi orang yang berbeda-beda," tegas Pihak PMI Jambi.

Pemerintah saat ini mengutamakan social distancing yaitu dengan menjaga jarak agar tidak kontak langsung dalam rangka mencegah penularan Virus Corona (Covid-19). Pengadilan Agama Jambi telah menyediakan layanan informasi melalui media sosial dalam rangka mendukung gerakan social distancing tersebut yaitu dengan menggunakan facebook dan instagram sedangkan layanan pendaftaran dilakukan secara online via website https://ecourt.mahkamahagung.go.id/.

Ikuti kami di di Gambar terkaittwitterHasil gambar untuk simbol youtube

(Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice