Launching Aplikasi SIBANGDIKLAT Dan Peresmian Gedung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Mengawali tahun 2022, Kamis 20 Januari 2022 Mahkamah Agung RI kembali melaunching inovasi aplikasi terbarunya yaitu SIBANGDIKLAT. Acara yang dihadiri oleh seluruh pejabat beserta Aparatur Peradilan seluruh Indonesia, diadakan secara daring maupun luring. Ditayangkan live dari Kampus Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, acara ini dapat disaksikan juga melalui streaming pada kanal youtube Phbldk Mahkamah Agung. Diawali dengan pembacaan doa yang kemudian laporan dari Kepala Badan dan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Peradilan Mahkamah Agung Bapak Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum..
Dalam sambutan yang disampaikan oleh beliau, dijelaskan mengenai aplikasi SIBANGDIKLAT tersebut. Sistem Informasi Badan Diklat atau SIBANGDIKLAT merupakan implementasi sistem informasi kediklatan atau sisdiklat yang sebelumnya telah dibangun oleh Mahkamah Agung bekerjasama dengan UNDP Suistance tapi tidak dapat digunakan. Sehingga tim merubah penamaan aplikasi juga mengganti kerjasama dengan SSR dari Kerajaan Belanda. Pada aplikasi SIBANGDIKLAT terdapat enam fitur/modul yang akan digunakan yaitu:
1. Modul pengelolaan dan perencanaan keuangan
2. Modul pengelolaan sumber daya manusia
3. Modul pengelolaan kelas dan asrama
4. Modul pengelolaan tata naskah dinas
5. Modul pengelolaan penelitian
6. Modul pengelolaan kediklatan, yaitu pusdiklat teknis peradilan dan pusdiklat manajemen dan kepemimpinan.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan secara virtual reality dan disahkan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin setelah menekan tombol pada layar.
Dilanjut peresmian gedung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, seluruh pejabat terkait berpindah menuju gedung tersebut. Disahkan dengan penandatanganan prasasti peresmian gedung, maka gedung tersebut telah diresmikan penggunaannya. Gedung yang memiliki ruang command center, e-learning juga perpustakaan akan menjadi tempat yang bermanfaat kelak bagi para peserta diklat. (NWK)