Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Bertempat di Ruang Pustaka PTA Pekanbaru (Jum’at, 17 Oktober 2025), Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru Muhammad Yanis, S.Ag., M.H. beserta tim perencanaan PTA Pekanbaru mengikuti peluncuran aplikasi BATARA (Budgeting and Planning Application for Transparency, Accuracy, and Resource Alignment). Peluncuran ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan.
Aplikasi ini merupakan platform digital terintegrasi yang menghubungkan data SDM, asset, dan keuangan untuk proses perencanaan dan penganggaran hingga monitoring dan evaluasi dalam satu sistem yang berbasis data tunggal. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 179/KMA/SK.HK1.2.5/IX/2025 tentang Cetak Biru Platform Integrasi Digital Perencanaan dan Penganggaran di Mahkamah Agung menjadi langkah strategis sekaligus tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital Mahkamah Agung, khususnya pada bidang perencanaan dan penganggaran—dua elemen vital dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Cetak biru ini menjadi pedoman utama dalam proses integrasi data perencanaan, keuangan, aset, dan kepegawaian yang selama ini berjalan secara terpisah di masing-masing unit kerja. Fragmentasi data dan perbedaan sistem menjadi tantangan dalam mewujudkan efisiensi dan konsistensi pengelolaan anggaran. Melalui platform digital terpadu, setiap satuan kerja akan memiliki akses terhadap data yang sama, terverifikasi, dan terhubung lintas sistem, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Dalam implementasinya, platform integrasi digital ini akan menghubungkan berbagai basis data utama, termasuk data perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan aset, serta membuka jalan bagi interoperabilitas dengan sistem nasional seperti KRISNA, SAKTI, SatuDJA, dan sistem perbendaharaan negara lainnya. Dengan demikian, Mahkamah Agung tidak hanya memperkuat tata kelola internal, tetapi juga memperluas sinergi lintas Kementerian/Lembaga sebagai bagian dari ekosistem nasional Satu Data Indonesia.
Implementasi integrasi digital ini diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik—terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana pengadilan, efisiensi penggunaan anggaran, dan penyediaan data yang akurat untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based decision making).
Transformasi digital ini tidak berhenti pada efisiensi administrasi. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan. Dengan perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat, Mahkamah Agung dapat memprioritaskan pengadilan yang benar-benar membutuhkan peningkatan fasilitas.
