Laporan Hasil Evaluasi LAKIP PA-Sewilayah PTA Jambi “BAIK”

Jambi | PTA Jambi
Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) PA Sewilayah PTA Jambi yang telah dilasaksanakan pada Rabu (9/9) yang lalu oleh Tim Evaluasi PTA Jambi memberikan nilai baik.
Evaluasi ini dalam rangka Menindaklanjuti hasil evaluasi yang dilakukan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI pada kamis 03 September 2015 yang lalu, dimana dari hasil evaluasi tersebut masih terdapat kekurangan yang harus segera diperbaiki dan segera dikirim ke Mahkamah Agung.
Hasil evaluasi yang dilakukan oleh PTA Jambi beberapa waktu lalu itu telah disampaikan kepada Badan Urusan Administrasi (BUA MARI) melalui surat Ketua PTA Jambi Nomor: W5-A/1.286.b/OT.01.2/IX/2015 tanggal 16 September 2015 tentang Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Adapun hasil monitoring dan evaluasi di lingkungan PTA Jambi tersebut, yaitu dari 10 Pengadilan Agama yang di evaluasi 9 diantaranya meraih nilai B dan hanya satu PA yang mendapatkan nilai C yaitu Pengadilan Agama Sungaipenuh dengan raihan nilai 57,92.
Menurut keterangan tim evaluasi PTA Jambi, untuk Pengadilan Agama yang mendapatkan nilai C ini kesalahannya pada ketidak singkronan antara data PKT dan RKT tahun 2014.
Menanggapi hal ini ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd merasa sangat bahagia dengan raihan nilai dari 10 PA yang telah dievaluasi LAKIP nya ini, kendatipun ada 1 PA yang mendapatkan nilai C. Ia berharap agar nilai yang diperoleh saat ini bisa lebih ditingkatkan untuk menjadi lebih sempurna lagi. (Jurdilaga PTA Jambi)