Lantik Satu Pejabat TI, SIPP PA Sungai Raya Diharapkan Makin Meningkat

Sungai raya | PA Sungai Raya
Sebagaimana diketahui publik, sejak resmi beroperasi, PA Sungai Raya terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Walaupun sampai saat ini PA Sungai Raya belum mempunyai fasilitas gedung sendiri yang memadai dan masih menggunakan rumah dinas Camat Sungai Raya, namun semangat para pegawai PA Sungai Raya patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, walaupun terhitung sebagai salah satu Pengadilan Agama (PA) yang baru lahir, namun sederet penilaian kinerjanya tak kalah dari PA lainnya di Indonesia.
Hal tersebut dapat dilihat khususnya dari segi Rapor Penanganan Perkara berdasarkan SIPP pada edisi 1 Maret 2019 kategori IV (250-1000 perkara) yang dikeluarkan Mahkamah Agung PA Sungai Raya menempati peringkat 3 Nasional. “Sungguh “bayi ajaib," ujar Mawardi, salah satu hakim yang bertugas di PA Sungai Raya.
Dalam acara pelantikan Kepala Sub. Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi Dan Pelaporan yang dilaksanakan pada Kamis, 14 Maret 2019, Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, SHI., SH., MH (Plt. Ketua) PA Sungai Raya mengatakan bahwa dengan dilantiknya pejabat dimaksud, maka lengkaplah pengisian formasi di bidang kesekretariatan, terlebih jabatan yang diisi oleh pejabat yang baru dilantik ini memiliki makna dan kontribusi yang sangat penting dalam rangka mendukung program Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya, yakni era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.
Selain itu, Hj. Izza, sebagaimana panggilan familiarnya juga menyampaikan setidak-tidaknya terdapat lima indikator utama untuk mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi yaitu: Pertama, tersedianya perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) untuk mengoperasikan sejumlah sistem informasi yang saat ini dipergunakan di pengadilan, seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Sistem Informasi Manajemen Akuntasi, Keuangan, dan Barang Milik Negara (Simak BMN), website dan aplikasi pengadilan elektronik (e-court). Kedua, dimanfaatkannya perangkat keras dan lunak tersebut sesuai dengan maksud dan tujuannya. Seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk penatalaksanaan perkara. Terlebih dengan adanya tuntutan setiap pengadilan harus menerapkan register elektronik.
Ketiga, tersedianya sumber daya manusia di lingkungan pengadilan Agama Sungai Raya yang handal, cerdas dan berintegritas. Keempat, tersedianya dokumen hasil kerja dengan menggunakan perangkat keras dan lunak tersebut, baik dalam bentuk dokumen softcopy yang terekam dalam aplikasi dan dokumen hardcopy yang dapat dipergunakan untuk kelengkapan berkas perkara, pelaporan keuangan, dan laporan lainnya secara periodic. Dan kelima, terwujudnya sistem kerja yang diorientasikan untuk mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan serta terbentuknya tata kelola pengadilan yang baik dengan dukungan perangkat lunak dan perangkat keras tadi.
Dalam akhir sambutannya, ia memesankan kepada pejabat yang baru saja dilantik dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sungai Raya agar memahami ruang lingkup tugas dan fungsi masing-masing, senantiasa pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing, melaksanakan tugas dan fungsi secara konsekuen dan konsisten serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang harmoni antar pegawai untuk mencapai tujuan bersama, yakni memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan.
Dalam acara pelantikan tersebut, hadir pula Panitera, Sekertaris Pengadilan Tinggi Pontianak beserta rombongan. (Izza)