logo web

Dipublikasikan oleh Muhamad Ainun Najib pada on .

Lakukan Brace, Hakim Mediator Pengadilan Agama Magelang Berhasil Mendamaikan Dua Perkara Sekaligus

Magelang – Mediator Hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang Sapuan, S.H.I., M.H. berhasil mendamaikan para pihak dalam bentuk kesepakatan damai dalam dua perkara berbeda yang menjalani mediasi pada Selasa (22/2/2022).

Mediasi dengan agenda pertemuan kedua tersebut berujung perdamaian setelah dilakukan secara marathon sejak pekan lalu. Hal ini tentu bisa menjadi semangat baik bagi satuan kerja maupun pihak-pihak yang secara sukarela membuat kesepakatan damai karena akan sangat bermanfaat dan meminimalisir adanya perseturuan berkelanjutan.

Ditemui usai melaksanakan mediasi Waka PA Magelang menyampaikan bahwa upaya damai di pengadilan adalah hal yang wajib dan harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Menurutnya upaya damai melalui mediasi bukan hanya masalah dunia, lebih dari itu orientasinya adalah akhirat.

“Mengapa Mahkamah Agung RI merumuskan PERMA khusus tentang proses perdamaian melalui mediasi? Itu karena mediasi di pengadilan adalah wajib dan sifatnya bukan hanya berbicara tentang tugas pokok dan fungsi. Lebih dari itu mediasi adalah bagian dari urusan akhirat di mana kita berkewajiban mendamaikan dua pihak yang bersengketa karena perdamaian itu indah dan banyak maslahat,” ujarnya.

Kontributor : Muhammad Ainun Najib
Editor : Sapuan

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice