Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Juhar Kabupaten Karo pada Kamis, 2 Februari 2023, majelis Hakim Pengadilan Agama Kabanjahe melaksanakan kegiatan sidang keliling. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. sebagai Ketua Majelis pada sidang hari ini.
Didampingi oleh Y. M. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Iqbal Kadafi, S. H., M. H. dan Pak Hakim, Y. M. Bapak Muhammad Idris Nsution, S. HI. dan Panitera, Ibu Dasma Purba, S. H., M. H. saat menyidangkan perkara nomor 18/Pdt.G/2023/PA.Kbj, Ibu Ketua Pengadilan Agama mempromosikan inovasi Pengadilan Agama Kabanjahe yang telah lama dicanangkan yaitu Si-mosi (Sistem Mobile Lokasi) kepada aparatur Kantor Urusan Agama Kecamatan Juhar dan kepada masyarakat sekitar yang ingin mendapatkan layanan PTSP Pengadilan Agama Kabanjahe usai pelaksanaan sidang tersebut.
Kecamatan Juhar menjadi salah satu tempat dilaksanakannya Sidang keliling Pengadilan Agama Kabanjahe pada tahun ini sehingga pelayanan Si-Mosi PTSP Pengadilan Agama Kabanjahe dapat dirasakan oleh masyarakat kecamatan Juhar yang ingin mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama Kabanjahe. Untuk pelaksanaan sidang keliling selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2023 di Kecamatan Lau Baleng. (nrl)